Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketahuan "Chatting" dengan Wanita Lain, Suami Aniaya Istri yang Hamil 7 Bulan

Kompas.com - 18/10/2019, 15:16 WIB
Himawan,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Zetprianto alias Anto (24) menganiaya istrinya, IK (22) yang tengah hamil tujuh bulan usai isi chat Anto dengan wanita lain dibaca sang istri. 

Panit 1 Reskrim Polsek Panakkukang Ipda Amrin mengatakan, penganiayaan dilakukan Anto di indekos yang disewa di Jalan Usman Dg Alle, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Rabu (16/10/2019). 

IK yang mendapati pesan wanita lain di ponsel suaminya kemudian menanyakan hubungan Anto dengan wanita itu.

Dari sini Anto dan IK cekcok hingga Anto memukul IK. 

"Istri pelaku inisial IK membaca chat pelaku yang sementara chat dengan perempuan lain inisial Z. Setelah ditanya pelaku ada hubungan apa, dia bilang hanya teman kerja saja," kata Amrin saat diwawancarai di Mapolsek Panakkukang, Jumat (18/10/2019).

Baca juga: Empat Fakta Di Balik Kejamnya Pengasuh di Depok yang Aniaya Bocah Dua Tahun

Anto yang kesal kemudian menganiaya IK di wajahnya. Anto juga menggigit tangan dan menampar wajah IK.

Akibat penganiayaan itu, IK mengalami luka lebam di wajah dan luka gigit di tangan kiri.

IK yang tengah hamil anak kedua itu melaporkan suaminya ke kantor polisi. 

"Jadi dia mengalami luka lebam di muka dan luka gigit di tangan kiri. Setelah kejadian dimintakan visum di rumah sakit. Penganiayaan ini dilakukan Z pertama kali," ujar Amrin .

Baca juga: Pengasuh yang Aniaya Bocah Dua Tahun di Depok Sempat Tak Mengaku

Anto kini ditahan di sel Mapolsek Panakkukang. Ia dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 2003 tahun 2004 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com