Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Senjata Api Saat Demo Mahasiswa Kendari, Mantan Kasat Reskrim Jalani Sidang Disiplin

Kompas.com - 18/10/2019, 13:41 WIB
Kiki Andi Pati,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

KENDARI, KOMPAS.com - Mantan Kasat Reskrim Polres Kendari AKP DK menjalani sidang disiplin di ruang sidang Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Mapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (18/10/2019).

Sidang disiplin ini terkait pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) yang dilakukan DK.

DK membawa senjata api saat pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa di gedung DPRD Sultra, Kendari, Kamis (22/10/2019).

Sidang disiplin dipimpin Kabag Bin Ops Biro Operasi Polda Sultra AKBP Syaiful.

"Untuk kasat reskrim karena dipindahkan ke bagian operasi, maka atasan hukum penuhnya adalah bapak karo ops," ujar Kabid Propam Polda Sultra AKBP Agoeng Adi Koerniawan, di Mapolda Sultra, Jumat.

Baca juga: Terungkap, 3 Polisi Lepaskan Tembakan Saat Demo Mahasiswa Kendari

Namun, hasil sidang disiplin masih belum bisa dibeberkan.

Sebelumnya, lima polisi sudah mengikuti sidang disiplin. Sidang digelar Kamis kemarin.

Dari sidang itu terungkap bahwa ada tiga polisi yang menembakan senjata ke udara saat aksi unjuk rasa mahasiswa. 

"Mereka melepaskan tembakan ke atas sebanyak satu dan dua kali. Ada dua tiga orang yang menembak ke atas, inisialnya DK cs," kata Kepala Biro Provos Divisi Propam Mabes Polri Brigjen Pol Hendro Pandowo, Kamis.

Selain itu dari hasil pemeriksaan, kelima polisi dari Satreskrim Polres Kendari tidak mengikuti apel sebelum melakukan pengamanan demonstrasi mahasiswa, sehingga mereka tidak mendengar arahan atau instruksi kapolres.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com