Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Ajudan Curi Uang Kapolres, Honda Jazz dan Uang Puluhan Juta Disita

Kompas.com - 18/10/2019, 11:43 WIB
Heru Dahnur ,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Tim penyidik pidana umum Polres Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, menyita sejumlah barang bukti dalam kasus pencurian di rumah dinas kapolres Pangkal Pinang yang dilakukan ajudannya.

Barang yang disita berupa satu unit mobil Honda Jazz dan uang tunai Rp 39 juta.

Perwira Urusan Humas Iptu Sianturi mengatakan, barang bukti disita petugas saat penggeledahan di rumah pelaku.

Briptu RO (sebelumnya tertulis Bripda) yang disangkakan melakukan pencurian merupakan ajudan Kapolres Pangkal Pinang AKBP Iman Risdiono Septana.

"Saat ini masih pemberkasan dengan barang bukti yang diamankan. Nantinya dibawa ke pengadilan tindak pidana umum," kata Sianturi kepada Kompas.com di Mapolres Pangkal Pinang, Jumat (18/10/2019).

Baca juga: Fakta Ajudan Nekat Curi Uang Kapolres, Terdesak Cicilan Mobil hingga Terancam 5 Tahun Penjara

Sianturi menuturkan, selain kendaraan dan uang tunai, petugas juga menyita tas laptop, celengan, kaleng stainles steel dan amplop warna coklat tempat uang zakat.

Dalam aksinya pelaku menggunakan kunci serep yang didapat saat proses renovasi rumah dinas.

"Kuncinya bukan diduplikat, tapi yang diambil kunci serep yang masih baru. Ada beberapa kunci kamar diambilnya," ujar Sianturi.

Briptu RO yang kini ditahan di ruangan khusus Mapolres Pangkal Pinang juga bakal menjalani sidang disiplin atau sidang kode etik internal kepolisian.

Sidang etik akan dilakukan setelah vonis di pengadilan umum memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com