KOMPAS.com - Aparat kepolisian Polrestabes Surabaya berhasil menangkap Maspuryanto (47), pelaku pembakaran terhadap istrinya Putri Nalurita (19) warga Bojonegoro, Jawa Timur. Pelaku ditangkap di kawasan Lasem, Rembang, Jawa Tengah, Rabu (16/10/2019) sekitar pukul 17.45 WIB.
Kepada polisi, warga Pati, Jawa Tengah itu mengaku membakar istri yang belum 3 bulan dinikahi dengan bahan bakar Pertalite sebanyak setengah liter.
Aksi nekat yang ia lakukan karena sakit hati kepada sang istri yang terus-terusan meminta cerai kepada dirinya.
Berikut ini fakta baru selengkapnya:
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni membenarkan pihaknya telah menangkap pelaku pembakar istrinya.
"Betul, pelaku sudah tertangkap," terang Ruth Yeni, melalui pesan singkat, Kamis (17/10/2019).
Pelaku ditangkap saat menaiki bus penumpang umum dari Surabaya mengarah ke Jawa Tengah untuk pulang ke rumahnya di Kabupaten Pati.
Pelaku terdeteksi menaiki Bus Widji mengarah ke Jawa Tengah, satuan Resmob Polda Jateng dan Polres Rembang pun berkoordinasi untuk melakukan penghadangan Bus Widji yang melintas ke Jawa Tengah dari arah Surabaya.
Pukul 17.45 WIB tim gabungan melihat Bus Widji dari arah Surabaya berhenti di depan minimart Lasem, sebelah barat Masjid Jami' Lasem.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan