Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Nasabah Tarik Uang dari BNI karena Panik, Begini Penjelasan OJK

Kompas.com - 17/10/2019, 17:52 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Farid Assifa

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Banyak warga di Ambon ramai-ramai menarik uang yang disimpan di Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Ambon setelah mereka mengetahui adanya kasus dugaan pembobolan dana nasabah di bank milik pemerintah tersebut.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di kantor BNI Cabang Ambon di Jalan Said Perintah, banyak nasabah yang panik memilih menarik simpanannya karena merasa uang yang mereka simpan di bank tersebut tidak lagi aman.

“Saya dengar berita itu kemarin malam, saya langsung datang ke sini untuk menarik semua uang simpanan saya, takut saya,” kata Ongen kepada Kompas.com saat sedang mengantre di ruang tunggu bank tersebut, Kamis (17/10/2019).

Baca juga: Duduk Perkara Dugaan Pembobolan Dana Rp 124 Miliar Milik Nasabah BNI

Ongen menyebut ada sejumlah uang miliknya yang telah ia depositokan di bank tersebut. Sayangnya, uang tersebut belum bisa diambil karena belum waktunya.

"Kalau yang deposito itu belum bisa diambil, tapi sementara diusahakan, siapa juga mau menyimpan uang kalau kondisinya seperti ini,” ujarnya.

Nasabah lain, Wati mengaku ia dan suaminya datang langsung ke bank BNI untuk menarik uang simpanan mereka karena takut ikut dicuri.

"Rencana mau dipindahkan saja, teman-teman saya juga kontak saya semalam begitu, mereka juga panik,” katanya.

Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keungan (OJK) Maluku, Bambang Hermanto kepada Kompas.com meminta warga, khususnya para nasabah BNI, agar tetap tenang.

“Masyarakat agar tenang tidak perlu melakukan penarikan karena selama tercatat dalam buku tabungan dan pembukuan bank tetap aman. Untuk itu, masyarakat agar membudayakan mem-print buku tabungan secara berkala untuk dapat mengetahui posisi saldo tabungan,” imbau Bambang via telepon seluler.

Dia juga mengimbau kepada para nasabah BNI agar tetap melakukan transaksi di teller kantor maupun delivery channel yang disediakan oleh bank dengan tetap memperhatikan keamanan.

Terkait kasus pembobolan, Bambang mengaku BNI merupakan bank yang diawasi langsung oleh pengawas dan OJK.

Oleh karena itu, OJK Maluku terlebih dahulu berkoordinasi dengan pengawas BNI serta pihak BNI setempat untuk menyikapi kasus tersebut.

Menurutya, pihak BNI juga menyampaikan bahwa pengawasan terhadap bank dilakukan berdasarkan laporan berkala (offsite) dan pemeriksaan langsung (onsite) sesuai undang-undang. Pengawasan itu dilakukan minimal satu kali setahun.

“Dalam hal pemeriksaan jaringan kantor di daerah dilakukan sampling sesuai dengan hasil analisis risk bank oleh pengawas karena OJK menganut risk bank supervision atau pengawas berdasar risiko,” kata Bambang.

Ia mengatakan, pengawas OJK pusat telah menindaklanjuti kasus tersebut dengan meminta pihak bank melakukan audit internal investigasi dan audit forensik untuk memastikan korban, pelaku dan aliran uang.

“OJK juga terus bekerja sama dengan kepolisian agar kasus tersebut dapat terungkap dengan jelas,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pembobolan dana nasabah senilai ratusan miliar terjadi di BNI Cabang Ambon. Kasus ini tengah di tangani Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku.

Baca juga: Panik Dengar Dana Nasabah BNI Dibobol, Warga Serbu ATM

Sejauh ini sudah ada empat orang dari internal BNI yang dimintai keterangannya. Sementara terlapor yang juga kepala pemasaran BNI Cabang Ambon, FY belum diperiksa. Polisi sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap FY.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com