Baca juga: Gara-gara Kabut Asap, Ustaz Abdul Somad Batal Terbang ke Anambas
Surat panggilan pertama yang dilayangkan berlaku selama tujuh hari kerja.
Sehingga rektor berharap pada Rabu (23/10/2019) mendatang, Abdul Somad bisa memenuhi panggilan tersebut.
Pemanggilan melalui surat akan dilakukan sebanyak tiga kali.
Setelah dilakukan tiga kali pemanggilan tidak dipenuhi, maka pihak rektorat akan mengambil keputusan sesuai mekanisme yang ada.
Di balik itu, Akhmad mengaku keberatan melepaskan Abdul Somad dari UIN Suska Riau. (Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung)
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan