Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Mencekam, Situasi di Pelabuhan Feri Calon Ibu Kota Negara Mulai Kondusif

Kompas.com - 17/10/2019, 15:52 WIB
Zakarias Demon Daton,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com - Situasi di pelabuhan feri Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), mulai kondusif, Kamis (17/10/2019).

Sebelumnya pada Rabu (16/10/2019) lokasi ini sempat mencekam. Massa membakar sebagian rumah yang berada di kawasan itu.

Aktivitas pelabuhan feri, Dermaga Klotok dan speedboat yang sebelumnya lumpuh total kini kembali normal. Massa sudah membubarkan diri.

Asisten II Sekretariat Pemkab PPU Ahmad Usman mengatakan, aktivitas masyarakat sudah kembali normal. Pelabuhan feri sudah beroperasi.

Baca juga: Pelabuhan Feri di Calon Ibu Kota Negara Mencekam, Sejumlah Bangunan Dibakar

 

Api yang membakar sebagian bangunan sudah padam sejak tadi malam.

"Aktivitas pelayanan pelabuhan sudah lancar. Masyarakat juga sudah beraktivitas seperti biasanya," ungkap Ahmad, yang juga sebagai Plh Kepala BPBD PPU saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis.

Ahmad mengatakan, ada ratusan bangunan terbakar sedang dalam pemulihan pemda setempat.

Aparat keamanan dan pemda PPU juga membuka posko keamanan dan bantuan di lokasi.

Pemda setempat dan aparat keamanan sudah mendatangi keluarga korban memediasi.

Sementara, warga terdampak untuk sementara mengungsi di fasilitas umum milik pemerintah yakni Mes Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PPK) di PPU.

"Sudah aman, Mas," ujar dia.

Sebelumnya, pada Selasa (15/10/2019) sebanyak 38 tokoh adat, masyarakat, pemuda dari Kabupaten PPU dan Kabupaten Paser difasilitasi aparat kepolisian dan TNI menandatangani surat kesepakatan bersama (SKB) di Aula Kantor Bupati PPU.

Tanda tangan SKB sebagai tanda tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok pemuda ke korban diselesaikan secara hukum.

Baca juga: Polisi Sebut Provokator Demo Menyamar Pakai Seragam SMA untuk Buat Kericuhan

Tiga pelaku sudah diamankan Polres PPU setelah terlibat penganiayaan yang dua korban berinisial CD (19) dan RN (18). CD meninggal dunia sedang RN mengalami luka berat akibat tusukan senjata tajam.

Adapun poin dari SKB di antaranya, menyerahkan penanganan kasus penikaman ke aparat kepolisian, dan tetap menjaga kondusivitas keamanan serta tidak menggerahkan massa.

Selain itu, massa diminta tidak terpancing dan terprovokasi terhadap isu-isu yang dapat menimbulkan gangguan dan ketertiban masyarakat.

Masyarakat juga diminta menyosialisasikan dan menginformasikan kepada keluarga, teman dan masyarakat, untuk tidak melakuan aksi atau penggerahan massa yang dapat menganggu kondusifitas keamanan Kabupaten PPU dan Kabupaten Paser.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com