"Hari ini lima, satunya besok karena beda atasan berhak menghukum (ankum). Lima anggota ini sudah dimutasikan ke bagian pelayanan markas (Yanma). DK Ankum di Biro Ops. Kasusnya sama, hanya persidangan dari atasannya berbeda," ujar dia.
Sidang hari ini merupakan sidang perdana.
Sidang akan dilakukan lebih dari satu kali atau tergantung perkembangan di dalam persidangan.
"Berapa kali nanti tergantung di persidangan tersebut. Apakah nanti berkembang, atau dirasa pimpinan tidak cukup, dua sampai tiga kali bisa," ujar Agoeng.
Saat demo, ada dua mahasiswa yang meninggal. Salah satunya tewas diterjang peluru. Seorang ibu hamil juga terkena peluru. (Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.