Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Baru 6 Polisi yang Bawa Senpi Saat Amankan Demo di Kendari, Jalani Persidangan hingga Uji Balistik di Luar Negeri

Kompas.com - 17/10/2019, 13:24 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar sidang disiplin 6 anggota polisi yang telah melanggar standard operational procedur (SOP) saat pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa menolak UU KPK dan sejumlah RUU di gedung DPRD Sultra pada Kamis (26/9/2019) lalu.

Dari enam polisi yang melanggar SOP, lima polisi menjalani sidang dispilin di ruang Dit Propam Polda Sultra, Kamis (17/10/2019).

Kelima anggota polisi yang disidang dengan pangkat bintara berinisial GM, MI, MA, H dan E dari satuan Reserse Kriminal dan Intel di polres dan Polda Sultra.

Sementara satu orang perwira berinisial DK akan menjalani persidangan besok Jumat (18/10/2019).

Berikut ini fakta terbaru selengkapnya:

1. Lima polisi yang bawa senjata api disidang

Ilustrasi PolisiThinkstock/Antoni Halim Ilustrasi Polisi

Polda Sultra mengelar sidang disiplin pada lima polisi yang melanggar SOP saat mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa di gedung DPRD Sultra, Kamis (26/9/2019) lalu.

Sidang disiplin dilakukan di Ruang Dit Prompam Polda Sultra. Sementara satu orang perwira inisial DK akan menjalani sidang Jumat besok.

Kabid Propam Polda Sultra AKBP Agoeng Adi Koerniawan mengatakan, DK belum menjalani proses persidangan karena berbeda kesatuan sehingga tidak disatukan proses sidangnya.

“Yang menyidangkan ini Ankum Ka Yanmanya karena yang kelima terperiksa hari ini sudah dipindahkan di bagian Yanma. Sedangkan DK dia bagian operasional jadi yang akan menyidangkannya juga karo operasionalnya,” ujar Agoeng di lokasi, Kamis.

“Telah diperintahkan oleh Kapolri, diteruskan kepada Kapolda, Kapolres dan seluruh bagian agar ketika pengamanan aksi unjuk rasa dilarang membawa dan menggunakan senjata tetapi diduga kelima ini membawa senjata,” sambungya.

Baca juga: Polisi yang Bawa Senjata Api Saat Demo yang Tewaskan Mahasiswa Kendari Disidang

2. Sidang dipantau Dit Propam Mabes Polri

Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt saat diwawancarai media di Mapolda SultraKOMPAS.COM/KIKI ANDI PATI Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt saat diwawancarai media di Mapolda Sultra

Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt menambahkan, sidang disiplin besok (Kamis) akan dilaksanakan di ruang sidang disiplin Dit Propam Polda Sultra.

Proses persidangan ini juga langsung dipantau oleh Dit Propam Mabes Polri.

"Saat ini karo provost Dit Propam Brigjen Hendro ada di Kendari, jadi proses sidang ini dipantau langsung beliau," katanya.

Baca juga: Besok, 6 Polisi Jalani Sidang Disiplin Terkait Penembakan Mahasiswa di Kendari

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com