Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Daerah Ini Polisi Dilarang Berkumis dan Brewok, Melanggar Langsung Dicukur

Kompas.com - 17/10/2019, 11:15 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

KEDIRI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kediri, Jawa Timur, melarang para anggotanya memelihara cambang dan kumis.

Anggota yang kedapatan melanggar akan diberi sanksi.

Penegasan larangan itu disampaikan oleh Kapolres Ajun Komisaris Besar Roni Faisal pada apel pagi yang berlangsung di Mapolres Kediri, Senin (14/10/2019).

Larangan memelihara jambang dan kumis itu menurut Kapolres bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Penampilan wajah bersih dari bulu diharapkan tercipta rasa nyaman bagi masyarakat.

Selain soal wajah yang bersih dari bulu, pada kesempatan itu Kapolres juga menyinggung tentang kerapian dalam berseragam bagi para anggotanya.

Baca juga: Kisah Suyati Rawat Ibu dan Anak yang Lumpuh, Tak Mampu Beli Pembalut hingga Berharap Belas Kasih Tetangga

Apel itu lalu diikuti dengan pengecekan kerapian seragam dan kebersihan wajah para anggota.

Anggota yang kedapatan berkumis, dicukur langsung oleh Wakapolres Kompol Andik Gunawan yang turut mendampingi Kapolres dalam apel itu.

Kepala sub Bagian Humas Polres Kediri Iptu Purnomo mengatakan, selama ini para polisi memang tidak diperbolehkan memelihara cambang dan jenggot.

Baca juga: Kisah Kakek Germanus, Puluhan Tahun Hidup di Gubuk Reyot Tanpa Listrik, Makan dari Belas Kasih Tetangga

Hanya saja aturan itu berlaku bagi para anggota polisi yang berdinas dengan mengenakan seragam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com