SURABAYA, KOMPAS.com - Maspuryanto, pelaku pembakaran terhadap Putri Nalurita (19) dikabarkan telah tertangkap di kawasan Lasem, Rembang Jawa Tengah, Rabu (16/10/2019) sore pukul 17.45 WIB kemarin.
Pria 47 tahun itu ditangkap saat menaiki bus penumpang umum dari Surabaya mengarah ke Jawa Tengah untuk pulang ke rumahnya di Kabupaten Pati.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni membenarkan aksi penangkapan tersebut.
"Betul, pelaku sudah tertangkap," terang Ruth Yeni, melalui pesan singkat, Kamis (17/10/2019).
Baca juga: Usai Cekcok di Kamar, Suami Bakar Istri
Kronologi penangkapan yang dihimpun dari Polrestabes Surabaya menyebut, pelaku terdeteksi menaiki Bus Widji mengarah ke Jawa Tengah pada Rabu kemarin.
Satuan Resmob Polda Jateng dan Polres Rembang pun berkoordinasi untuk melakukan penghadangan bus Widji yang melintas ke Jawa Tengah dari arah Surabaya.
Pukul 17.45 WIB tim gabungan sebuah Bus Widji dari arah Surabaya berhenti di depan minimart Lasem, sebelah barat Masjid Jami' Lasem.
Seluruh penumpang bus pun diperiksa dan ditemukan pria mirip dan identik dengan pelaku, dan langsung diamankan di Polda Jateng.
Baca juga: 4 Fakta Suami Bakar Istri di Surabaya, Terlibat Cekcok hingga Kabur Bawa Motor Pemilik Kos
Maspuryanto, melarikan diri usai melakukan pembakaran terhadap Putri Nalurita, isterinya.
Wanita tersebut dinikahi 1,5 tahun terakhir.
Mereka tinggal di rumah kost di Jalan Ketintang Baru nomor 3A Surabaya.
Belum jelas motif pembakaran tersebut, saksi pemilik tempat kost hanya menyebut sempat terdengar cekcok sebelum aksi pembakaran.
Korban pembakaran kini dirawat intensif di RSU dr Soetomo Surabaya. Korban mengalami luka bakar 16 persen, sebagian besar di leher dan wajah.
Baca juga: Suami Tusuk Istri di Denpasar hingga Tewas karena Cemburu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.