KOMPAS.com - Gubernur Maluku Murad Ismail beberapa kali menyampaikan pernyataan perang.
Hal itu disampaikan Murad ketika menilai ada pihak-pihak yang merugikan warga Maluku.
Pernyataan perang pertama disampaikan ke Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Sedangkan pernyataan perang kedua disampaikan di depan Menteri Kesehatan Nila Juwita Moeloek.
Pernyataan perang ke Menteri Susi disampaikan Murad saat menyampaikan sambutannya dalam acara pengambilan sumpah dan pelantikan Penjabat Sekda Maluku di kantor Gubernur Maluku, Ambon, Senin (2/9/2019).
"Ini supaya kalian semua tahu. Kita perang,”tegas Murad.
Ada beberapa hal yang melatarbelakangi pernyataan itu.
Pertama, Murad menilai Susi telah menghalangi upaya penetapan Provinsi Maluku menjadi provinsi Lumbung Ikan Nasional (LIN).
Menurut Murad, draf Peraturan Presiden (perpres) tentang LIN semestinya sudah sampai ke meja Presiden Jokowi sejak dua tahun lalu.
Namun, hingga kini pihaknya belum juga mendapat paraf atau persetujuan dari Menteri Susi. Padahal LIN sudah masuk dalam Renstra KKP tahun 2015-2019.
Hal lain, kebijakan yang merugikan Maluku seperti adanya sistem dana bagi hasil (DBH).
Ini dinilai tidak adil bagi Maluku yang merupakan daerah penghasil.
Merespons pernyataan itu, Susi langsung mengirim utusan menemui Murad.