KOMPAS.com - “Kasih Sayang Ibu Sepanjang Masa, Kasih Sayang Anak Sepanjang Galah."
Peribahasa tersebut sepertinya tidak bisa menggambarkan hubungan N (14) dengan MM, ibu kandungnya
Remaja asal Kabupaten Probolinggo itu diusir oleh ibu kandungnya karena dianggap sebagai perebut laki orang (pelakor) pada awal Oktober 2019 lalu.
N adalah korban pemerkosaan Madi (66), suami baru ibunya. Selama ini N tinggal dengan ibu kandung dan ayah tirinya di Kecamatan Leces.
Baca juga: Dianggap Pelakor, Ibu Usir Anak Kandung usai Dicabuli Ayah Tiri
Setelah diusir, N pun meninggalkan rumah dan melaporkan kejadian pemerkosaan tersebut ke Polsek Leces.
Oleh petugas N diarahkan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Polres Probolinggo.
N memutuskan pulang ke rumah ayah kandungnya di Kabupaten Lumajang.
Rabu (2/10/2019), N ditemani S ayah kandungnya melapor ke Polres Probolinggo.
Baca juga: Remaja yang Diusir Ibu Kandung karena Dituduh Pelakor Pernah Diperkosa Ayah Tiri 2 Kali
"Ibunya (mantan istri) waktu kejadian jualan di pasar. Ibunya malah mengusir anak saya dari rumahnya karena dianggap pelakor," kata S kepada Kompas.com, Rabu (2/10/2019).
Ia bercerita anak gadisnya diperkosa ayah tirinya dua kali, yakni pada Maret dan Juni 2019 lalu saat kondisi rumah sepi.
N diancam dipukul hingga patah tulang jika melawan ayah tirinya.
Baca juga: Anak yang Diusir Ibu karena Dituduh Pelakor Mengaku Patah Tulang dan Diperkosa Ayah Tiri
Mereka berdua bekerja mulai pagi hingga malam dan berakhir pada pukul 23.00 WIB.
Sementara Madi yang berusia 66 tahun hanya di tidur di rumah dan tidak bekerja membantu istri dan anak tirinya.
Bukan hanya itu, N sang anak juga masih harus mengurusi pekerjaan rumah tangga di rumah Madi.