Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sulitnya Pulangkan 2 Warga Karawang Korban Perdagangan Orang di Irak

Kompas.com - 16/10/2019, 18:44 WIB
Farida Farhan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Upaya pemulangan dua tenaga kerja wanita (TKW) asal Karawang, Jawa Barat, yang menjadi korban TPPO di Kurdistan, Irak, menemui kendala.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang Ahmad Suroto menyebutkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

"Sudah ada info dari KBRI bahwa lokasi TKI/TKW (asal Karawang dipekerjakan) sudah dideteksi. Hanya saja, tempat daerah rawan konflik (sehingga) perlu pengamanan khusus," kata Suroto saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/10/2019).

Suroto berjanji akan terus berupaya memulangkan dua warga Karawang, Rustia dan Septiani Al Mukaromah, yang menjadi korban TPPO di Irak.

Baca juga: Kisah Sedih TKW Rustia Jadi Korban Perdagangan Manusia di Irak

Ia menyebutkan, sejak 2015 lalu Pemkab Karawang sebenarnya sudah melakukan moratorium pengiriman TKI ke Timur Tengah.

Namun, hingga kini ada saja TKI yang berangkat tanpa melapor ke Disnakertrans Karawang atau TKI ilegal.

"Saat ini saja ada sekitar 3.000 TKI asal Karawang yang bekerja di Timur Tengah, dan paling banyak di Arab Saudi," katanya.

Telusuri kasus TPPO

Polres Karawang bakal menelusuri informasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa dua warga Karawang, Rustia dan Septiani Al Mukaromah, di Irak.

"Akan telusuri itu," kata Kapolres Karawang AKBP Nuredy Irwansyah Putra usai press release kasus tewasnya wanita dalam kamar hotel, Selasa (15/10/2019).

Nuredy mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi kasus TPPO tersebut. Pihaknya baru mendengar informasi itu melalui media massa dan media sosial.

"Meski demikian kami akan telusuri itu," tambah Nuredy.

Imbauan

Kepala Disnakertrans Karawang Ahmad Suroto mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar. Ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk TPPO.

"Warga karawang yang mau bekerja ke luar negeri agar mengikuti prosedural yang berlaku melalui LTSA (layanan terpadu satu atap) Disnakertras (Karawang)," imbaunya.

Bagi TKI yang menemui masalah di luar negeri, khususnya warga Karawang, Suroto pun mengimbau agar segera melapor ke KBRI.

Baca juga: Temukan Kejanggalan, Keluarga TKW Lily yang Meninggal di Malaysia Minta Autopsi

Sebelumnya, dua TKW asal Karawang, Rustia dan Septiani Al Mukaromah menjadi korban TPPO di Erbil, Kurdistan, Irak.

Awalnya mereka dijanjikan bekerja di Turki dengan iming-iming gaji Rp 7 juta. Namun bukannya sampai di Turki, mereka justru dipekerjakan di Irak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com