KENDARI, KOMPAS.com - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), besok, Kamis (17/10/2019), akan menggelar sidang disiplin terhadap 6 anggota polisi yang telah melanggar standard operational procedure (SOP) dalam pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa di gedung DPRD Sultra pada Kamis (17/10/2019) lalu.
Dalam pengamanan aksi mahasiswa saat itu, 6 anggota polisi yang terdiri dari satu perwira dan 5 bintara terbukti melanggar SOP karena membawa senjata api.
Kapolda Sultra Brigjen Pol Merdisyam mengungkapkan, progres penanganan perkara ini dilihat dari dua sisi, yakni internal dan eksternal.
Penanganan secara internal adalah dengan membawa 6 orang anggotanya ke sidang disiplin besok.
Baca juga: Mahasiswa dan Polisi Gelar Shalat Gaib untuk 2 Mahasiswa yang Tewas di Kendari
Kata Merdisyam, sidang disiplin ini bagi organisasi merupakan aturan terkait pelanggaran SOP
"Sudah diberikan oleh pimpinan, apa pun juga konsekuensinya melanggar disiplin," terang Merdisyam usai melantik kapolres Kendari dan kapolres Wakatobi di aula Dhacara Mapolda Sultra, Rabu (16/10/2019).
Uji balistik di luar negeri
Terkait investigasi oleh Mabes Polri, saat ini bukti-bukti proyektil yang ditemukan di lokasi kejadian sedang diuji balistik di luar negeri, yakni Belanda atau Australia. Sementara bukti-bukti selongsong peluru sedang diuji forensik balistik.
Ia mengatakan, uji balistik proyektil di luar negeri dilakukan untuk menjaga independensi dan objektivitas.
"Karena yang diperiksa ini adalah anggota Polri, sementara Puslabfor tersebut milik Polri. Untuk menjaga objektivitas dan independensi, maka dilakukan pemeriksaan di Puslabfor yang ada di salah satu negara, kemungkinan kalau bukan Belanda, ya Australia," katanya.
Merdisyam mengatakan, hasil uji balistik akan disampaikan langsung oleh Puslabfor Mabes Polri.
Pihaknya melakukan penyelidikan hanya berdasarkan alat bukti materil yang ada, dan itu yang saat ini menjadi pegangan pihak kepolisian.
"Semua polisi hanya berdasarkan kepada bukti alat bukti materil dan autopsi, itu yang saat ini dipegang kepolisian sebagai dasar pembuktian," katanya.
Baca juga: 6 Polisi yang Bawa Senpi Saat Amankan Demo di Kendari Dibebastugaskan
Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhardt menambahkan, sidang disiplin besok akan dilaksanakan di ruang sidang disiplin Dit Propam Polda Sultra. Proses persidangan ini juga langsung dipantau oleh Dit Propam Mabes Polri.
"Saat ini karo provost Dit Propam Brigjen Hendro ada di Kendari, jadi proses sidang ini dipantau langsung beliau," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.