Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Oknum Staf Protokoler Coba Kabur Saat OTT Wali Kota Medan

Kompas.com - 16/10/2019, 17:23 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Salah satu staf protokol Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, yang berinisial A, sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (15/10/2019).

Seperti diketahui, petugas sempat memepet dan memberhentikan paksa mobil yang dikendari A. Lalu, saa petugas meminta A untuk turun dari mobil, namun pelaku justru menolak dan segera tancap gas. 

Untung saja saat itu, dua petugas yang berada di dekat mobil, langsung melompat dan menghindari kecelakaan.

"Pengemudi justru memundurkan mobil dan memacu kecepatan hingga hampir menabrak tim KPK. Dua orang tim selamat karena langsung meloncat untuk menghindari kecelakaan," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga: Saat OTT, Staf Protokol Wali Kota Medan Nyaris Tabrak Tim KPK

Insiden tersebut berawal saat tim KPK mendatangi rumah kepala Dinas PU di Kota Medan. Lalu, tim KPK melihat sebuah mobil Avanza berwarna silver yang diduga dikendarai pelaku A.

Menurut Febri, oknum staf protokol tersebut diduga menerima uang senilai Rp 50 juta dari Kepala Dinas PU. Uang tersebut diduga akan akan diserahkan ke Dzulmi.

"Tadi malam, sekitar pukul 21.25 WIB ketika tim mendatangi rumah Kepala Dinas PU, terpantau sebuah mobil Avanza silver yang diduga dikendarai oleh staf protokol Wali Kota. Merasa diikuti, pengemudi melajukan mobil dengan kencang di salah satu ruas jalan di Kota Medan," kata Febri dalam keterangan pers, Rabu (16/10/2019).

Pria diduga oknum staf Wali Kota Medan telah diamankan 

Pada Rabu pagi pukul 09.00 WIB, satu orang berkemeja utuh lengan pendek dengan wajah ditutup masker hijau tampak keluar dari gedung Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan pada pukul 13.51 WIB.

Di samping pria yang diduga berinisial A, staf Wali Kota Medan, digandeng oleh seorang pria yang juga memakai masker serupa.

Tangan kiri pria berkemeja putih tersebut menggenggam kabel yang diduga charger. Sementara di tangan kanannya, dia membawa tas abu-abu dan tampak berisi penuh.

Berulang kali diminta keterangannya, yang bersangkutan tetap tidak mau mengucapkan satu kata pun kepada wartawan.

Pria tersebut diduga merupakan ajudan wali kota Medan berinisial A. Pria tersebut masuk mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi BK 1136 FT berwarna silver gelap.

Sementara itu, polisi enggan membeberkan identitas pria tersebut. Namun polisi membenarkan ada proses pemeriksaan dari KPK di Polrestabes Medan.

"Ada bang. Saya enggak berhak kasih info mas, maaf ya," kata Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Eko Hartanto.

Penangkapan Wali Kota Medan

Seperti diketahiu, Wali Kota Dzulmi tertangkap KPK pada hari Selasa (15/10/2019).

Saat itu selain Dzulmi, KPK juga mengamankan Kepala Dinas PU, protokoler, ajudan wali kota, dan pihak swasta.

"Ada tim lain yang ditugaskan di Medan. Dari OTT malam sampai dini hari tadi, total tujuh orang diamankan, yaitu dari unsur Wali Kota, Kepala Dinas PU, protokoler, ajudan Wali Kota dan swasta," kata Febri.

Selain 7 orang, tim KPK juga mengamankan uang lebih dari Rp 200 juta dalam serangkaian OTT tersebut.

Menurut Febri, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan dinas Pemerintah Kota Medan.

"Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali. Tim sedang mendalami lebih lanjut," kata dia.

(Penulis: Dylan Aprialdo Rachman, Kontributor Medan, Dewantoro | Editor: Fabian Januarius Kuwado, Krisiandi, Rachmawati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com