Saat itu selain Dzulmi, KPK juga mengamankan Kepala Dinas PU, protokoler, ajudan wali kota, dan pihak swasta.
"Ada tim lain yang ditugaskan di Medan. Dari OTT malam sampai dini hari tadi, total tujuh orang diamankan, yaitu dari unsur Wali Kota, Kepala Dinas PU, protokoler, ajudan Wali Kota dan swasta," kata Febri.
Selain 7 orang, tim KPK juga mengamankan uang lebih dari Rp 200 juta dalam serangkaian OTT tersebut.
Menurut Febri, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan dinas Pemerintah Kota Medan.
"Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali. Tim sedang mendalami lebih lanjut," kata dia.
(Penulis: Dylan Aprialdo Rachman, Kontributor Medan, Dewantoro | Editor: Fabian Januarius Kuwado, Krisiandi, Rachmawati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.