Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Densus 88 Kembali Geledah Rumah di Kota Bandung

Kompas.com - 16/10/2019, 16:37 WIB
Agie Permadi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Penggeledahan kembali dilakukan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror di Kota Bandung, Jawa Barat.

Kali ini, penggeledahan di sebuah rumah di Jalan Cijagra, Gang III RT 07 RW 02 Kelurahan Cijagra, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (16/10/2019).

Berdasarkan pantauan, rumah yang berada di sudut itu digeledah sekitar pukul 11.00 WIB.

Tampak petugas yang dilengkapi senjata api tengah berjaga di lokasi penggeledahan.

Baca juga: Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Denpasar

Dalam penggeledahan itu, Tim Densus 88 terlihat membawa sejumlah barang berupa dus dan plastik berisi barang yang ada di rumah tersebut.

Rudi (43) salah satu warga mengatakan bahwa rumah itu dihuni seorang pria bernama Rizal.

Namun, ia mengaku tak begitu mengenal sosoknya, lantaran belum pernah bercakap-cakap dengannya.

"Orangnya tertutup," ujar Rudi.

Rudi mengatakan, di rumah itu Rizal tidak tinggal sendiri, melainkan tinggal bersama istrinya.

Sementara itu, Ketua RW07 Aliyudin mengatakan bahwa Rizal bekerja sebagai ojek online.

Senada dengan Rudi, ia mengatakan bahwa keluarga Rizal sangat tertutup. Rizal tinggal di rumah peninggalan orang tuanya.

"Dia dan istrinya tertutup, malah orangnya terlalu cuek, kalau lewat enggak punteun," kata Aliyudin.

Sampai saat ini, belum ada konfirmasi dari pihak kepolisian terkait penggeledahan rumah tersebut.

Baca juga: Geledah 2 Rumah Terduga Teroris di Sukoharjo, Densus 88 Amankan Buku Jihad

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com