Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta OTT Wali Kota Medan, Staf Protokol Melarikan Diri hingga Sita Rp 200 Juta Setoran dari Anak Buah

Kompas.com - 16/10/2019, 15:26 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Wali Kota Medan Dzulmi Eldin ditangkap tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat operasi tangkap tangan (OTT).

Juru bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis Rabu (16/10/2019) mengatakan OTT dilakukan sejak malam hingga Rabu dini hari.

Wali Kota Medan Dzulmi tiba di KPK Rabu (16/10/2019) sekitar pukul 11.50 WIB dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: KPK Tangkap Wali Kota Medan

Berikut penangkapan Wali Kota Medan oleh KPK:

 

1. Amankan 7 orang

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan tim yang bertugas di Medan mengamankan 7 orang saat OTT Wali Kota Medan.

Selain wali kota, tim mengamankan Kepala Dinas PU, protokoler, ajudan wali kota, dan pihak swasta.

Penangkapan dilakukan sejak Selasa malam hingga Rabu dini hari.

Febri mengatakan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan dinas Pemerintah Kota Medan.

Baca juga: OTT Wali Kota Medan, KPK Amankan Tujuh Orang

 

2. Sita Rp 200 juta dari anak buah

IlustrasiThinkstock Ilustrasi
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penyidik KPK mengamankan uang sekitar Rp 200 juta saat OTT Selasa malam hingg Rabu (16/10/2019) sini hari.

"Uang yang diamankan lebih dari Rp 200 juta," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Rabu pagi.

Ia menjelaskan uang tersebut diduga berasal dari sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemkot Medan yang menyetor uang dalam jumlah tertentu kepada Wali Kota Medan.

Penyidik KPK pun masih mendalami apa yang terjadi sehingga para kepala dinas mengirimkan setoran kepada Sang Wali Kota.

"Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali. Tim sedang mendalami lebih lanjut," kata Febri.

Baca juga: OTT Wali Kota Medan, KPK Sita Rp 200 Juta Uang Setoran dari Anak Buah

 

3. Heran pagi-pagi wali kota di kantor polisi

Seorang petugas kebersihan di Polrestabes Medan mengatakan bahwa sempat ada keramaian di mapolres.

"Oh iya lah itu tadi pagi jam-jam 6 lewat lah, ramai-ramai di sini, keluar dari ruang itu terus pergi. Ramai kali tadi," katanya sembari menunjuk gedung Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan.

Smeentara itu, seorang polisi bermarga Karokaro saat di tempat parkir mengaku heran karena pagi-pagi sudah melihat Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.

"Heran juga tadi pagi-pagi udah nampak wali kota di sini," katanya sembari pergi dengan mobilnya.

Baca juga: Terjerat OTT, Wali Kota Medan Tiba di Gedung KPK

 

4. Staf protokol wali kota melarikan diri

Korupsi.s3images.coroflot.com Korupsi.
Staf protokol Wali Kota Medan Dzulmi Eldin berinisial A dicari tim KPK karena melarikan diri dan nyaris menabrak tim KPK saat OTT di Medan.

Menurut ketarangan Juru bicara KPK Febri Diansyah, Selasa malam saat tim mendatangai rumah Kepala Dinas PU, mobil Avanza silver yang diduga dikendarai staf protokol wali kota melaju kencang di salah satu ruas jalan di Kota Medan.

Setelah berhasil memgapit mobil Avanza tersebut, petugas KPK turun dari mobil dan menunjukkan identitas.

Namun, staf protokol itu tidak turun dari mobilnya.

"Pengemudi justru memundurkan mobil dan memacu kecepatan hingga hampir menabrak tim KPK. Dua orang tim selamat karena langsung meloncat untuk menghindari kecelakaan," kata Febri.

Baca juga: Saat OTT, Staf Protokol Wali Kota Medan Nyaris Tabrak Tim KPK

 

5. Staf protokol diduga bawa uang Rp 50 juta

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan staf protokol yang melarikan diri diduga menerima uang senilai Rp 50 juta dari Kepala Dinas PU yang nantinya akan diserahkan ke Dzulmi.

"Kami ingatkan pada seluruh pihak yang ada agar tidak mengambat pelaksanaan tugas KPK dan bersikap kooperatif. Kepada yang bersangkutan agar segera menyerahkan diri dan tidak berupaya menghindar dari petugas," katanya.

Wali Kota Medan Dzulmi tiba di KPK Rabu (16/10/2019) sekitar pukul 11.50 WIB dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Kerja Keras KPK, Tiga Hari Lakukan Tiga OTT

 

SUMBER: KOMPAS.com (Dylan Aprialdo Rachman, Kontributor Medan, Dewantoro | Editor : Fabian Januarius Kuwado, Krisiandi, David Oliver Purba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com