Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Dilarang, Kini Demonstrasi Jelang Pelantikan Presiden Diperbolehkan

Kompas.com - 16/10/2019, 13:51 WIB
Himawan,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

Kapolda Sulsel Irjen Mas Guntur Laupe mengatakan, pengumuman larangan ini berlaku mulai 16 Oktober.

Baca juga: Jokowi Tegaskan Demonstrasi Saat Pelantikan Kepala Negara Tak Dilarang

 

Selama empat hari segala bentuk unjuk rasa di Sulawesi Selatan dianggap ilegal. 

Namun, Presiden Jokowi menegaskan bahwa unjuk rasa saat pelantikan tidak dilarang.

"Lho namanya demo dijamin konstitusi," kata Jokowi seusai menerima pimpinan MPR di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com