Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai Hotel di Kuta Mandalika Curi Uang Bule 1.300 Euro

Kompas.com - 16/10/2019, 11:26 WIB
Idham Khalid,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Seorang pagawai Villa Lavella di Kuta Mandalika, Lombok Tengah, Dedi Arifin (27), dibekuk polisi karena mencuri uang milik tamunya yang sedang menginap di tempat dia bekerja, Selasa (16/10/2019).

"Tim opsnal Polres Loteng bersama kanit Reskrim Polsek Kuta telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian uang warga negara asing di Villa Lavella," ungkap Kasatreskrim Polres Lombok Tengah Rafles P Girsang, melalui keterangan tertulis, Rabu (16/10/2019).

Baca juga: Gempa di Lombok, Suara Gemuruh Bikin Warga Panik

Rafles menyampaikan, bentuk uang yang dicuri yaitu mata uang Euro, dengan jumlah 1.300 Euro atau lebih dari Rp 20 juta.

"Barang bukti yang kami amankan uang tunai sebanyak 1.300 euro," ungkap Rafles.

Aksi Dedi ini terhembus polisi karena ditemukannya sidik jari di sebuah safety box tempat korban menaruh uang.

"Hasil olah TKP ditemukan sidik jari di brankas dan sidik jari di brankas tersebut identik dengan salah seorang karyawan hotel yang bernama Dedi," ungkap Rafles.

Baca juga: 3 Pemuda Dihajar usai Curi Kambing di Desa yang Ditinggal Warga Mengungsi

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, pelaku mengakui telah melakukan pencurian uang, dan selanjunya menunjukkan tempat dia menyimpan uang hasil curiannya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa di Satreskrim Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com