Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nyinyir di Facebook soal Penusukan Wiranto, Pegawai Undip Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 16/10/2019, 10:01 WIB
Riska Farasonalia,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Seorang pegawai Universitas Diponegoro (Undip) Semarang dilaporkan ke Polda Jateng oleh organisasi Gerakan Jalan Lurus (GJL), Senin (14/10/2019).

Seorang pegawai yang diketahui berinisial IN ini dilaporkan lantaran mengunggah konten di akun Facebooknya yang dianggap menghina Menko Polhukam Wiranto.

Salah satunya terkait penusukan Wiranto di Pandeglang, Banten, pekan lalu.

Ada dua konten yang diunggah IN, yaitu pada 8 dan 10 Oktober 2019.

Pada unggahan pertama, tampak gambar Wiranto dan telapak kaki.

Lalu unggahan kedua, dia mengambil tangkapan layar sebuah gambar pemberitaan Wiranto di sebuah media online disertai caption "Anda percaya? Kalo (kalau) sy (saya) tentu tidak!"

"Kita sudah mendengar itu dan sekarang ditangani kepolisian. Maka kita tunggu hasil dari polisi dulu," ujar Rektor Undip Yos Johan Utama, saat dikonfirmasi, Selasa (15/10/2019).

Baca juga: Istri Anggota Kodim Wonosobo Nyinyir di Facebook Soal Wiranto, Kodam Investigasi

Yos mengungkapkan, pihaknya telah berulang kali mengingatkan kepada jajaran pegawai Undip supaya tidak berlebihan menggunakan media sosial.

Hal itu dilakukan agar jangan sampai menimbulkan masalah karena konten yang diunggah di medsos.

Saat ini pihaknya sedang menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan polisi, sebelum membawa kasus ini ke ranah sidang kode etik.

Yos menyatakan, kewenangan ada di tangan kepolisian. Pihak kampus akan mengecek rekomendasi untuk menentukan sanksi disiplin bagi IN.

Baca juga: Posting Status Nyinyir tentang Penusukan Wiranto, Dosen Untidar Magelang Diperiksa

Sejauh ini, Yos mengaku IN masih aktif bekerja di Undip. Hal itu tampak dari daftar hadir setiap instansi.

"Sampai sekarang dia masih kerja," ujar Yos.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com