Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pembunuhan "Debt Collector" yang Tubuhnya Terpisah dari Kepala

Kompas.com - 16/10/2019, 09:31 WIB
Firman Taufiqurrahman,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

Setelah dilakukan pencocokan dan melihat kondisi jenazah, baru kemudian identitasnya bisa terungkap.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Debt Collector, Pelaku Mengaku Kerap Ditantang Duel oleh Korban

Berbekal informasi dari keluarga korban, polisi segera membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.

“Dari bukti-bukti yang didapat dan keterangan dari sejumlah saksi akhirnya mengarah ke kedua tersangka ini, hingga akhirnya bisa kita amankan berikut barang bukti balok kayu yang digunakan mereka untuk menghabisi nyawa korban,” kata Juang.

Tersangka ANA alias Ahek dan CK alias Maung dijerat Pasal 340 KUHPidana subsider Pasal 339 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com