Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pembunuhan "Debt Collector": Kepala Korban Ditemukan Terpisah dari Tubuhnya

Kompas.com - 16/10/2019, 08:31 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com – Kasus temuan mayat tanpa identitas di sebuah tebing jurang di wilayah Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (26/09/2019) akhirnya terungkap. 

Mayat berjenis kelamin laki-laki yang belakangan identitasnya diketahui bernama Jenal Aritonang (42) warga Batujajar, Kabupaten Bandung Barat itu adalah korban pembunuhan.

Saat ditemukan, jasad korban yang sehari-hari bekerja sebagai seorang penagih utang atau debt collector itu sudah dalam kondisi membusuk dan nyaris tinggal tulang belulang, 

Selain itu, kepala korban yang terpisah dari jasad dan ditemukan tak jauh dari lokasi memicu spekulasi jika korban dibunuh dengan cara dimutilasi.

Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan “Debt Collector”, Pelaku Berniat Santet Korban

Bukan kasus mutilasi

Namun Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto membantah spekulasi tersebut.

Ditegaskannya, berdasarkan pengakuan tersangka dan hasil forensik tidak ditemukan indikasi ke arah sana (mutilasi).

"Korban ini kan dipukul dibagian belakang kepalanya dengan balok kayu, dan juga karena kondisinya sendiri memang sudah lama dibuang, hampir dua pekan sehingga itu yang jadi penyebabnya (kepala putus), karena faktor pembusukan, bukan dimutilasi,” tuturnya kepada Kompas.com, Senin (14/10/2019).

Pihaknya sendiri telah menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Jenal Aritonang. 

Baca juga: Kasus Pembunuhan Debt Collector, Pelaku Mengaku Kerap Ditantang Duel oleh Korban

Yakni ANA alias Ahek (51) asal Kota Bandung dan CK alias Maung (42) asal Bandung Barat. Motifnya dilatarbelakangi utang piutang.

“Selain mereka, kita juga amankan lima tersangka lainnya, W (43), SP (37), D (41), AT (43), dan Y (54) yang berperan sebagai penadah dan perantara penadah barang-barang milik korban, yang dijual tersangka,” ujarnya.

Tersangka ANA alias Ahek dan CK alias Maung dijerat Pasal 340 KUHPidana subsidair Pasal 339 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Baca juga: Terlilit Utang Ratusan Juta, Pria Ini Nekat Habisi Debt Collector

Soal utang ratusan juta

Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto tengah menanyai dua pelaku pembunuhan seorang pria yang berprofesi sebagai debt collector yang mayatnya dibuang di tebing jurang di wilayah Sukanagara, Cianjur, Jawa Barat.KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto tengah menanyai dua pelaku pembunuhan seorang pria yang berprofesi sebagai debt collector yang mayatnya dibuang di tebing jurang di wilayah Sukanagara, Cianjur, Jawa Barat.
Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto menyebutkan, kasus pembunuhan yang bermula dari temuan mayat tanpa identitas di tebing atau jurang di wilayah Sukanagara, Cianjur, Kamis (26/09/2019) itu dilatarbelakangi utang piutang.

“Tersangka punya utang Rp 150 juta pada korban. Setiap menagih, korban yang pekerjaannya sebagai debt collector itu selalu bernada emosi sehingga membuat tersangka kesal dan sakit hati,” kata Juang saat konferensi pers di halaman Polres Cianjur, Senin (14/10/2019) petang. 

Kekesalan tersangka, sebut Juang, semakin memuncak ketika korban sebelum peristiwa pembunuhan terjadi sempat mengancam akan menyegel rumah tersangka jika tidak sanggup membayar utang saat itu.

“Pengakuan tersangka, korban juga kerap menantangnya duel. Jika tersangka menang utangnya akan dianggap lunas oleh korban,” ucapnya.

 

Korban dibunuh di rumah tersangka Ahek dibantu tersangka CK alias Maung dengan cara dipukul di bagian belakang kepala menggunakan balok kayu.

“Untuk menghilangkan jejak, korban lalu dimasukkan ke dalam mobil dengan maksud untuk dibuang di suatu tempat. Setelah berputar-putar di sekitar Cililin, Gunung Halu Bandung hingga sampai ke wilayah Sukanagara, Cianjur, di sana jenazah korban lalu dibuang ke jurang,” ujarnya.

Baca juga: 5 Hari Hilang di Hutan, Pria Ini Ditemukan Tewas di Tebing Curam

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com