LAMPUNG, KOMPAS.com – Hartanto, Lurah Perumnas Way Halim, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar lampung, Lampung, memastikan Nenek Nurhasanah, penghuni rumah yang digeledah Tim Densus 88 Antiteror, tidak terlibat aktivitas terorisme.
Bahan yang diduga material pembuat bom adalah milik cucu tiri penghuni rumah.
Hartanto meluruskan kesimpangsiuran status Nenek Nurhasanah, terkait dengan ditemukannya sejumlah material pembuat bom dalam penggeledahan di rumah itu, Selasa (15/10/2019) petang.
“R ini adalah cucu tiri Ibu Nurhasanah. Bahan peledak itu milik temannya R, (bahan peledak) dititip oleh R di rumah Ibu Nurhasanah,” kata Hartanto, Selasa.
Baca juga: Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris di Bandar Lampung
Hartanto mengatakan, dari Nenek Nurhasanah diketahui bahwa R memang tidak tinggal di rumah itu dan hanya sesekali saja datang berkunjung.
“Selama ini anak yang membawa barang tersebut (R) kadang datang kadang tidak," kata Hartanto.
"Jadi temannya R hanya menitipkan barang dan neneknya enggak tahu apa-apa. Ternyata bom.”
Ketua RT setempat, Yusrizal menambahkan, terduga R tidak tercatat sebagai penghuni rumah itu.
Selama ini Nurhasanah tinggal bersama dua cucunya yang masih bujang.
“Tapi bukan dia itu (R). Dia (R) itu cucu tirinya. Enggak pernah di sini. Jadi tadi (warga) pada kagetlah, datang Brimob dan keluar bawa (bahan) bom,” kata Yusrizal.
Baca juga: 2 Terduga Teroris di Lampung Sering Pergi Bersama pada Pagi Hari
Yaitu, bubuk sulfur seberat 1,5 kg, bubuk putih seberat 2 kg, bubuk pembuat petasan, lima unit ponsel yang sudah dimodifikasi dan lampu LED detonator.
Rumah yang digeledah adalah rumah nenek dari terduga R, yang ditangkap pada Senin (15/10/2019) kemarin.
Dari rumah R di Jalan Dr Susilo, kepolisian menyita kabel dan lima peluru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.