Diketahui, Tim Densus 88 Antiteror dan Tim Gegana Brimob Polda Lampung menyita sejumlah barang bukti yang diduga material bahan pembuat bom.
Yaitu, bubuk sulfur seberat 1,5 kg, bubuk putih seberat 2 kg, bubuk pembuat petasan, lima unit ponsel yang sudah dimodifikasi dan lampu LED detonator.
Rumah yang digeledah adalah rumah nenek dari terduga R, yang ditangkap pada Senin (15/10/2019) kemarin.
Dari rumah R di Jalan Dr Susilo, kepolisian menyita kabel dan lima peluru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.