Masih dikatakan Reni, aksi pengusiran yang dilakukan MM terhadap N juga menjadi fokus pemeriksaan pihaknya.
Sebab, sambungnya, hal itu merupakan aksi kekerasan dan berpotensi menelantarkan anak di bawah umur.
"Karena diusir ibunya lantaran dianggap pelakor, N pergi ke rumah ayah kandungnya di Kabupaten Lumajang," jelasnya.
Baca juga: Selain Diperkosa Ayah Tiri, Remaja yang Diusir Ibu Kandung karena Dituduh Pelakor Sering Dikasari
Reni mengakui, dalam kasus ini pihaknya menemukan fakta baru. Ternyata, selain menjadi korban pemerkosaan ayah tirinya dan kerap mendapat perlakuan kasar dari ibu kandungnya, N harus menaggung beban pekerjaan yang harus dilakukan.
Menurutnya, N diwajibkan melakukan pekerjaan ibu rumah tangga selama tinggal di rumah ayah tirinya di Kecamatan Leces.
"Selain mengurusi pekerjaan rumah, N disuruh MM menjaga toko kelontong dari pagi hingga malam pukul 23.00 WIB. Itu terjadi setiap hari. Belum lagi, MM sering mengasari N," ujarnya.
MM dan N memang mendapatkan tugas mencari nafkah lewat toko kelontong yang dimiliki Madi. Madi sering tidur di rumahnya dan tidak bekerja. Sehingga fisik Madi agak prima.
"Berbeda dengan MM dan N, yang capek mengurusi pekerjaan rumah dan mencari nafkah," jelasnya.
Baca juga: Tak Hanya Diperkosa Ayah Tiri dan Diusir Ibu Kandung, Remaja Ini Juga Cari Nafkah
Sumber: KOMPAS.com (Ahmad Faisol)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.