BANYUMAS, KOMPAS.com - Terdakwa kasus mutilasi, Deni Priyanto (37), diduga telah menerima uang hingga Rp 70 juta dari korban Komsatun Wachidah (51) yang ditransfer dalam beberapa tahap.
Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus mutilasi di Pengadilan Negeri Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (15/10/2019) yang dipimpin Hakim Ketua Abdullah Mahrus dan anggota Tri Wahyudi serta Randi Jastian Afandi.
Baca juga: Jalani Sidang Perdana, Pelaku Mutilasi di Banyumas Didakwa 3 Pasal Sekaligus
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Banyumas Antonius mengatakan, berdasarkan hasil print out rekening atas nama suami korban, Soib (51), terdapat pengeluaran lebih dari Rp 70 juta antara bulan Juni hingga Juli 2019.
"Ada pengeluaran yang sangat besar, ada uang keluar sekitar Rp 70 juta, bukan ke rekening terdakwa, tapi hasil dari keterangan saksi kemarin ada yang dipinjami ATM untuk transfer, kemudian (uang) diserahkan kepada terdakwa," kata Antonius.
Menurut Antonius, uang tersebut ditransfer beberapa kali oleh korban atas permintaan dari terdakwa. Selama ini, korban memegang rekening tabungan milik suaminya.
Suami korban, Soib, yang dihadirkan sebagai saksi mengaku sebelum peristiwa pembunuhan istrinya terungkap, ia tidak pernah mengetahui transfer tersebut. Keuangan keluarga sepenuhnya diserahkan kepada istri.
"Saya tidak pernah ngecek rekening, soal finansial 1.000 persen percaya sama istri," ujar Soib.
Seperti diketahui, terdakwa yang merupakan warga Desa Gumelem Wetan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara, memperdaya korban yang merupakan warga Bandung demi menguasai hartanya.
Baca juga: Tengkorak Dalam Karung di Sumur Tua Diduga Korban Mutilasi, Berusia 40-60 Tahun
Setelah memutilasi korban, terdakwa juga menjual mobil Daihatsu Terios milik korban. Mobil tersebut ditukar tambah dengan mobil Daihatsu Xenia dan mendapat pengembalian sekitar Rp 100 juta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.