Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Pekan Buron, Pembunuh Ibu Rumah Tangga di Pangandaran Ditangkap

Kompas.com - 15/10/2019, 17:26 WIB
Candra Nugraha,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

CIAMIS, KOMPAS.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis menangkap pembunuh Dede Tresnawati (36), ibu rumah tangga warga kompleks wisata Batu Hiu, Dusun Golempang, Desa Ciliang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran.

Pelaku berinisial T (27) ditangkap Senin (14/10/2019) setelah buron selama tiga pekan.

"Kejadian (pembunuhan) terjadi di Parigi, 18 September 2019. Pelaku ditangkap di Tangerang," ujar Kapolres Ciamis, AKBP Bismo Teguh Prakoso saat ekspos kasus di Mapolres, Selasa (15/10/2019).

Baca juga: Fakta Ibu Rumah Tangga Tewas Ditembak, Cinta Segitiga hingga Sewa Pembunuh Bayaran

Bismo menjelaskan, tersangka sudah satu bulan mengenal korban. Mereka pernah bertemu satu kali.

Pada pertemuan kedua yang juga malam terjadinya pembunuhan, tersangka mendatangi rumah yang juga warung korban.

Korban merupakan wanita yang hidup seorang diri yang menafkahi seorang anak dengan membuka warung.

Pada pertemuan malam itu, tersangka mengajak korban agar berhenti melakukan perbuatan yang tak diinginkan.

Rupanya, selain menjual makanan dan minuman di warung, korban juga menjajakan diri.

"Pengakuan pelaku ingin menikahi korban," kata Bismo.

Namun, korban menolak. Korban beralasan butuh pendapatan untuk menafkahi keluarganya.

Kemudian terjadi cekcok sekitar pukul 20.00-22.00.

Saat larut malam, tersangka mengajak korban untuk berhubungan badan. Namun, ajakannya lagi-lagi ditolak korban.

"Pelaku pergi ke kamar mandi, kemudian terbersit untuk menghabisi korban," kata Bismo.

Setelah dari kamar mandi, tersangka memanggil korban yang sedang berada di ruang depan.

Saat korban menghampiri, tersangka langsung mencekik korban hingga tewas.

Setelah membunuh, tersangka mengambil sepeda motor dan ponsel korban. Tersangka kemudian melarikan diri.

"Pagi hari sekitar pukul 04.00 WIB, tersangka menjual sepeda motor korban ke penadah di daerah Cikalong, Tasikmalaya," kata Bismo.

Pada kasus ini penyidik menahan dua orang. Seorang tersangka pembunuhan dan seorang lagi tersangka penadah barang curian.

"Alhamdulillah tersangka T berhasil kita tangkap setelah tiga pekan dikejar," jelas Bismo.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka T dijerat Pasal 338 juncto 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Tersangka diancam kurungan 15 tahun penjara.

Sebelumnya, korban atas nama Dede Tresnawati (36) ditemukan tewas di rumahnya, di kompleks wisata Batu Hiu, Dusun Golempang, Desa Ciliang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Rabu pagi (18/9/2019).

Awalnya, korban ditemukan anak bungsunya dalam kondisi terlentang di lantai ruang tengah rumahnya.

Baca juga: Buron 42 Hari, 3 Pelaku Penembakan Ibu Rumah Tangga Ditangkap

Berdasarkan keterangan saksi, ada tiga lelaki yang bertamu ke rumah korban pada Selasa malam sekitar pukul 24.00 WIB.

Ketiganya menggunakan sepeda motor jenis Yamaha RX King dan sebuah sepeda motor matic.

Pada peristiwa itu, sepeda motor milik korban jenis Honda Beat warna putih dan ponsel hilang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com