Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Tahun Beraksi, Komplotan Curanmor Larikan 5 Motor Sehari, Jual Ribuan Kendaraan

Kompas.com - 15/10/2019, 15:21 WIB
Afdhalul Ikhsan,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

Mereka biasanya beraksi di wilayah Jabodetabek hingga Banten.

Ketiga pelaku tersebut dapat menggondol lima sampai enam sepeda motor setiap harinya.

"Dalam sehari bisa melakukan pencurian sebanyak lima unit motor dengan modus menggunakan leter T. Namun, apabila ada perlawanan dari korban maka bersangkutan menggunakan kekerasan dengan senjata api bahkan samurai," ujar Joni.

"Sudah ada ratusan bahkan ribuan yang sudah diambil dan dijual karena mereka ini residivis di Metro Jaya," kata Joni menambahkan.

Baca juga: Ingin Tampil Cantik, Remaja Ini Curi Motor Tetangga Modal Beli Kosmetik

Joni mengatakan, sejauh ini polisi masih mencari penadah hasil curian.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti yaitu sepucuk senpi rakitan jenis revolver, tiga butir peluru, dua buah kunci magnet, obeng, dua gagang kunci T, sajam jenis samurai, dan delapan unit sepeda motor berbagai merek.

Para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana kurungan maksimal 7 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com