Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Suami Pertama Kali Bertemu Pembunuh dan Pemutilasi Istrinya...

Kompas.com - 15/10/2019, 15:02 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANYUMAS, KOMPAS.com - Sidang kasus mutilasi dengan terdakwa Deni Priyanto (47), warga Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (15/10/2019).

Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi tersebut menghadirkan Soib (51), suami korban Komsatun Wachidah (51).

Sidang yang dipimpin hakim ketua Abdullah Mahrus dan anggota Tri Wahyudi serta Randi Jastian Afandi juga menghadirkan terdakwa Deni.

Dalam sidang tersebut untuk pertama kali suami korban bertatap muka dengan terdakwa.

Saksi terlihat tegar dan memberikan keterangan secara gamblang terkait kronologi sebelum istrinya meninggalkan rumah hingga akhirnya jasadnya ditemukan dalam kondisi tragis.

Namun, di akhir kesaksian suami korban tidak dapat menahan air mata.

Soib tidak dapat menyembunyikan kesedihan ketika mengutarakan perasaannya selepas kepergian sang istri.

"Yang jelas saya, keluarga, kalau ingat anak nangis, hancur setelah ini," kata Soib dengan mata berkaca-kaca.

Baca juga: Motif Pelaku Mutilasi Banyumas, Korban Minta Dinikahi

Soib menyatakan menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada majelis hakim.

"Saya serahkan yang mulia saja," ujar dia sambil terus berupaya menyeka air mata.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com