"Kalau mau lewat independen boleh-boleh saja. Itu hak asasi manusia untuk ikut pesta demokrasi. Kalau sudah di luar PDI-P kan tidak mengakui dirinya sebagai anggota partai. Tidak usah dicabut, langsung dicoret," ujar Rudy.
Baca juga: Ini Komentar Ganjar Soal Gibran Maju Pilwakot Solo 2020
Menanggapi hal itu, Yogo yang juga menjabat sebagai Dewan Penasihat DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Solo mengatakan PSI siap mendukung Gibran jika harus melalui jalur independen.
PSI, kata dia, sudah melakukan upaya penggalangan dukungan untuk Gibran dengan mengumpulkan 40.000 kartu tanda penduduk (KTP).
Dia menyebut, alasan mengumpulkan 40.000 KTP karena syarat maju calon wali kota jalur independen sekitar 36.000 suara.
"Kami mengambil 40.000 KTP supaya ketika nanti diverifikasi KTP tersebut bermasalah atau tidak terverifikasi, kami masih aman. Jadi, ada cadangan kalau ada KTP yang tidak terverifikasi," katanya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan