Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berbagai Modus Perdagangan Manusia, dari Pengantin Pesanan hingga Pemberian Beasiswa

Kompas.com - 15/10/2019, 13:25 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Vennetia R Dannes mengatakan, pada 2019, Gugus Tugas TPPO telah memulangkan puluhan perempuan yang menjadi korban perdagangan manusia ke Tiongkok.

Para korban dijual dengan modus pengantin pesanan, pekerja migran ke negara Timur Tengah, dan pemberian beasiswa ke luar negeri.

"Untuk menghadapi semakin beragamnya modus baru dalam TPPO, kami meyakini pentingnya berbagi praktik terbaik, pengetahuan, dan upaya lintas bidang di tingkat nasional dalam penghapusan TPPO," ujar Vennetia, saat pembukaan Rakornas Gugus Tugas TPPO, di Hotel Aston Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (15/10/2019).

Kementerian Luar Negeri melaporkan, pada 2018 pihaknya menangani 162 kasus WNI korban TPPO di luar negeri.

Rinciannya, Timur Tengah 74 orang, Asia Timur dan Asia Tenggara 47 orang, Afrika 39 orang, serta Asia Selatan, Asia Tengah, Amerika Utara, dan Amerika Tengah masing-masing 1 orang. 

Sementara itu, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) memulangkan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMI-B) karena menjadi korban perdagangan orang sebanyak 31 orang.

Indikasi TPPO seperti dokumen tidak lengkap sebanyak 85 orang, dan Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) illegal sebanyak 21 orang.

Di tempat yang sama, Deputi Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Perempuan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Ghafur Dharmaputra mengatakan, usaha penanganan TPPO memerlukan strategi yang terstruktur, terukur, dan saling bersinergi antar sektor.

Ada beberapa hal lain yang juga perlu diperhatikan, yakni penguatan kelembagaan, penguatan sistem, penegakan hukum, koordinasi, dan kerjasama lintas sektor.

Peran pemerintah daerah dan masyarakat dalam memberikan informasi awal kepada penegak hukum terkait indikasi terjadinya TPPO juga menjadi kunci utama dalam memerangi tindak kejahatan secara umum.

”Dari sisi pemerintah, tantangan yang dihadapi adalah masih kurang dan beragamnya pemahaman para pemangku kepentingan tentang kebijakan yang ada, serta belum meratanya kapasitas dan kapabilitas para pengampu kepentingan di daerah,” ujar Ghafur.

Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Benediktus Polo Maing menyampaikan, NTT menjadi salah satu daerah dengan jumlah kasus perdagangan orang tertinggi di Indonesia.

Kupang menjadi tempat transit bagi calon-calon korban perdagangan orang sebelum dikirim ke luar negeri.

"Kebanyakan dari mereka dipalsukan identitasnya, tidak memiliki keterampilan, atau pendidikan yang layak, sehingga sangat rentan jadi korban TPPO," ujar Benediktus.

Baca juga: Kementerian PPPA Sebut RI sebagai Negara Pengirim, Transit, dan Tujuan TPPO

"Upaya pencegahan harus dilakukan, salah satunya dengan peningkatan kapasitas perempuan atau sumber daya manusia. Selain itu juga menambah jumlah komunitas atau kelompok Anti TPPO untuk mendeteksi adanya potensi TPPO di sekitar mereka,” sambung Benediktus. 

Tantangan di NTT

Benediktus mengatakan, komitmen pemda di Pemprov NTT dalam pencegahan dan penanganan (PP) TPPO juga masih beragam.

Sebagian pemda telah menunjukkan komitmen yang kuat sementara beberapa lainnya masih kurang.

Tantangan lainnya adalah belum terbentuknya sistem pendataan yang terstruktur dan terintegrasi sesuai mandat Rencana Aksi Nasional PP-TPPO, serta masih kurangnya koordinasi antar pemangku kepentingan terkait.

Di Provinsi NTT untuk kasus TPPO pada 2018, terdapat 230 orang jadi korban.

Kabupaten Sumba Barat menjadi wilayah dengan jumlah korban TPPO tertinggi yakni 40 orang.

Sementara itu, di tahun yang sama Provinsi NTT menggagalkan keberangkatan tenaga kerja non prosedural sebanyak 1.379 orang, dan sampai dengan Oktober 2019 sebanyak 816 orang.

Selama 2018, Bareskrim Polri menerima 95 laporan polisi terkait TPPO, dengan jumlah korban sebanyak 297 orang.

Para korban terdiri dari perempuan dewasa 190 orang (64 persen), anak perempuan 18 orang (6 persen), laki-laki dewasa 79 orang (27 persen), dan anak laki-laki 10 orang (3 persen).

Baca juga: Jenazah 2 WNI Korban TPPO di Suriah Dipulangkan ke Tanah Air

Bareskrim POLRI mengidentifikasi ada 10 rute perdagangan orang.

Malaysia dan Singapura menjadi tempat transit dengan negara tujuan Timur Tengah.

Rute yang dimaksud adalah sebagai berikut:

1. Jakarta – Malaysia – Timur Tengah

2. Jakarta – Batam – Malaysia – Timur Tengah

3. Jakarta – Medan – Malaysia – Timur Tengah

4. Jakarta – Batam – Singapura – Timur Tengah

5. Bandung – Batam – Malaysia – Timur Tengah

6. Surabaya – Jakarta – Batam – Malaysia – Timur Tengah

7. Surabaya – Batam – Malaysia – Timur Tengah

8. Nusa Tenggara Barat – Surabaya – Jakarta – Pontianak – Malaysia – Timur Tengah

9. Nusa Tenggara Barat – Surabaya – Batam – Malaysia – Timur Tengah

10. Nusa Tenggara Timur – Surabaya – Batam – Malaysia – Timur Tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com