Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berbagai Modus Perdagangan Manusia, dari Pengantin Pesanan hingga Pemberian Beasiswa

Kompas.com - 15/10/2019, 13:25 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

Tantangan di NTT

Benediktus mengatakan, komitmen pemda di Pemprov NTT dalam pencegahan dan penanganan (PP) TPPO juga masih beragam.

Sebagian pemda telah menunjukkan komitmen yang kuat sementara beberapa lainnya masih kurang.

Tantangan lainnya adalah belum terbentuknya sistem pendataan yang terstruktur dan terintegrasi sesuai mandat Rencana Aksi Nasional PP-TPPO, serta masih kurangnya koordinasi antar pemangku kepentingan terkait.

Di Provinsi NTT untuk kasus TPPO pada 2018, terdapat 230 orang jadi korban.

Kabupaten Sumba Barat menjadi wilayah dengan jumlah korban TPPO tertinggi yakni 40 orang.

Sementara itu, di tahun yang sama Provinsi NTT menggagalkan keberangkatan tenaga kerja non prosedural sebanyak 1.379 orang, dan sampai dengan Oktober 2019 sebanyak 816 orang.

Selama 2018, Bareskrim Polri menerima 95 laporan polisi terkait TPPO, dengan jumlah korban sebanyak 297 orang.

Para korban terdiri dari perempuan dewasa 190 orang (64 persen), anak perempuan 18 orang (6 persen), laki-laki dewasa 79 orang (27 persen), dan anak laki-laki 10 orang (3 persen).

Baca juga: Jenazah 2 WNI Korban TPPO di Suriah Dipulangkan ke Tanah Air

Bareskrim POLRI mengidentifikasi ada 10 rute perdagangan orang.

Malaysia dan Singapura menjadi tempat transit dengan negara tujuan Timur Tengah.

Rute yang dimaksud adalah sebagai berikut:

1. Jakarta – Malaysia – Timur Tengah

2. Jakarta – Batam – Malaysia – Timur Tengah

3. Jakarta – Medan – Malaysia – Timur Tengah

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com