Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Indramayu Kena OTT KPK, Wagub Uu Prihatin

Kompas.com - 15/10/2019, 10:52 WIB
Dendi Ramdhani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Indramayu Supendi bersama delapan orang lainnya, Senin (14/10/2019) malam.

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum turut prihatin atas kejadian itu.

Penangkapan Supendi menambah rentetan daftar kepala daerah yang tersandung kasus korupsi.

Dari data KPK, Supendi jadi kepala daerah ke-19 di Jawa Barat yang dicokok KPK.

Baca juga: KPK Amankan Delapan Orang dalam OTT Bupati Indramayu

Uu menjelaskan, praktik korupsi bisa dihindari jika ada sinergitas semua pihak untuk menutup celah tiap orang untuk meraup keuntungan pribadi.

Hal itu disampaikan Uu Uu saat ditemui usai meresmikan kegiatan Hari Penglihatan Sedunia di Gedung Sate, Selasa (15/10/2019).

"Oleh karena itu saya minta seluruh lapisan masyarakat terutama yang memilki koneksi dengan para pejabat juga untuk tidak melakukan kegiatan yang membahayakan lah ya," kata Uu. 

Meski Supendi tengah berperkara, Uu memastikan roda pemerintahan daerah di Indramayu tidak akan berhenti.

Jalannya birokrasi, sambung Uu, masih dapat dikendalikan oleh Wakil Bupati.

"Tidak berlaku seorang saja, masih ada Wakil Bupati, ada juga Sekda dan lain-lain," jelasnya.

Baca juga: KPK Amankan Uang Ratusan Juta dalam OTT Bupati Indramayu

OTT Bupati Indramayu

Diberitakan sebelumnya, tim Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan delapan orang dalam operasi tangkap tangan terhadap Bupati Indramayu Supendi, Senin (14/10/2019) malam.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, lima orang di antaranya, termasuk Supendi, telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (15/10/2019) dini hari.

Mereka akan diperiksa secara intensif di gedung KPK.

"Total yang diamankan di lokasi delapan orang, lima di antaranya sudah sampai ke gedung KPK sekitar pukul 02.00 dini hari," kata Febri saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa pagi.

Febri menuturkan, delapan orang yang diamankan terdiri dari Bupati Indramayu, ajudan bupati, pegawai, rekanan. 

Baca juga: KPK Tangkap Bupati Indramayu dalam OTT

Juga ada Kepala Dinas PU Indramayu, serta pejabat Dinas PU Indramayu lainnya.

Adapun uang yang diamankan KPK dalam OTT tersebut berjumlah ratusan juta rupiah.

"Ada dugaan transaksi terkait proyek di Dinas PU. Uang sekitar seratusan juta, sedang dhitung," kata Febri.

Sesuai dengan hukum acara yang berlaku, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

Informasi terkait perkara yang menjerat Supendi akan disampaikan lewat konferensi pers yang waktunya belum ditentukan KPK. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com