Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

13 Korban Masih di RS, Polisi Kesulitan Usut Kasus Tabrakan Rombongan Pengantin di Aceh

Kompas.com - 15/10/2019, 07:55 WIB
Masriadi ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Kasus tabrakan rombongan pengantin yang mengakibatkan dua orang tewas kini diselidiki secara mendalam oleh Polres Lhokseumawe. 

Pihak polisi mengatakan, mereka masih kesulitan untuk mengungkap kasus tersebut lantaran sebagian besar korban masih berada di rumah sakit. 

Kasus tabrakan maut rombongan pengantin ini terjadi di jalan lintas nasional Medan-Banda Aceh, tepatnya Desa Beurandang, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara, pada Minggu (13/10/2019). 

Tabrakan yang terjadi pukul 02.00 WIB itu mengakibat 17 orang luka dan dua orang tewas. Dari korban luka, sebanyak 12 orang masih berada di Rumah Sakit Umum Cut Meutia, Aceh Utara. 

Lalu satu korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Zainal Abidin Banda Aceh. 

Sementara empat korban lainnya sudah diperbolehkan pulang. 

Baca juga: 4 Fakta Kecelakaan Rombongan Pengantin, 2 Tewas, 17 Luka-luka hingga 1 Korban Dirujuk ke Banda Aceh

“Penyelidikan kasus tabrakan itu sudah dimulai. Kami sudah selesai olah kejadian perkara," kata Kasat Lantas, Polres Lhokseumawe, AKP Widya Rahmad Jayadi, dihubungi Senin (14/10/2019).

"Namun, karena saat ini seluruh korban masih di rumah sakit, hanya empat yang diperbolehkan pulang, maka penyelidikan agak terkendala.” 

Dia menyebutkan, setelah korban sehat barulah dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Sejauh ini, belum ada tersangka dalam kasus itu.

“Masih pengumpulan keterangan. Penyelidikannya terus berlanjut sembari kita menunggu korban pulih. Semoga segera sehat dan bisa kita mintai keterangan,” kata AKP Widya.

Sebelumnya diberitakan tabrakan maut terjadi di lintas nasional Medan-Banda Aceh, tepatnya Desa Beurandang, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara.

Kecelakaan rombongan pengantin dari Kota Langsa itu mengakibatkan dua orang tewas yaitu Tgk Amri (48) dan Hasniah (45). 

Kedua korban adalah  warga Kota Langsa.

Baca juga: Tabrakan Maut Rombongan Pengantin, 1 Korban Dirujuk ke Banda Aceh, 4 Rawat Jalan

 

Kronologi kejadian

Kasat Lantas Polres Lhokseumawe AKP Widya Rahmad Jayadi menceritakan kronologi kejadian tabrakan maut tersebut.

Kecelakaan berawal saat mobil penumpang dengan nomor polisi BL 7518 UL melaju dari arah Medan menuju Banda Aceh dengan kecepatan tinggi. 

Mobil itu dikemudikan Musliadi (40) asal Kota Langsa, 

Setiba di lokasi kejadian, satu truk tronton sedang parkir dengan nomor polisi BL 8894 AG.

Truk yang dikendarai Junaidi asal Sukadamai, Kota Medan itu sedang parkir di pinggir jalan.

“Tampaknya sopirnya tidak melihat truk parkir. Tak bisa menghindari tabrakan. Jadi truk parkir itu ditabrak dari belakang oleh mobil penumpang itu,” katanya.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut Mobil Rombongan Pengantin yang Tewaskan Dua Orang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com