Kasat Lantas Polres Lhokseumawe AKP Widya Rahmad Jayadi menceritakan kronologi kejadian tabrakan maut tersebut.
Kecelakaan berawal saat mobil penumpang dengan nomor polisi BL 7518 UL melaju dari arah Medan menuju Banda Aceh dengan kecepatan tinggi.
Mobil itu dikemudikan Musliadi (40) asal Kota Langsa,
Setiba di lokasi kejadian, satu truk tronton sedang parkir dengan nomor polisi BL 8894 AG.
Truk yang dikendarai Junaidi asal Sukadamai, Kota Medan itu sedang parkir di pinggir jalan.
“Tampaknya sopirnya tidak melihat truk parkir. Tak bisa menghindari tabrakan. Jadi truk parkir itu ditabrak dari belakang oleh mobil penumpang itu,” katanya.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut Mobil Rombongan Pengantin yang Tewaskan Dua Orang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.