Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pembunuhan "Debt Collector", Pelaku Mengaku Kerap Ditantang Duel oleh Korban

Kompas.com - 15/10/2019, 06:00 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com – Kasus temuan mayat tanpa identitas di tebing Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (26/09/2019) akhirnya terkuak. 

Mayat berjenis kelamin laki-laki yang belakangan identitasnya diketahui bernama Jenal Aritonang (42) warga Batujajar, Kabupaten Bandung Barat itu adalah korban pembunuhan.

Korban yang bekerja sebagai debt collector itu dibunuh ANA alias Ahek (51) asal Kota Cimahi dan CK alias Maung (42) warga Bandung Barat. Motifnya dilatarbelakangi utang piutang.

Kedua tersangka sendiri telah ditangkap tim khusus Satreskrim Polres Cianjur bersama lima tersangka lainnya, W (43), SP (37), D (41), AT (43), dan Y (54) yang berperan sebagai penadah dan perantara penadah barang-barang milik korban.

Baca juga: Terlilit Utang Ratusan Juta, Pria Ini Nekat Habisi Debt Collector

Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan, tersangka Ahek membunuh korban dibantu rekannya, CK alias Maung karena kesal korban selalu menagih utang dengan nada emosi.

“Pengakuan tersangka, korban juga kerap menantangnya untuk berduel. Jika menang utangnya dianggap lunas,” kata Juang saat diwawancara wartawan di halaman Polres Cianjur, Senin (14/10/2019) petang. 

Selain itu, sebelum pembunuhan terjadi, korban yang saat itu mendatangi rumah tersangka Ahek untuk menagih utang sempat mengancam akan menyegel rumah tersangka jika tidak sanggup membayar utang hari itu.

Baca juga: Rampas Mobil Kredit dan Keroyok Konsumen, 5 Debt Collector Diringkus

 

Pelaku terancam hukuman mati

Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto tengah menanyai dua pelaku pembunuhan pria yang mayatnya ditemukan di tebing di wilayah Sukanagara, Cianjur, Jawa Barat.KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto tengah menanyai dua pelaku pembunuhan pria yang mayatnya ditemukan di tebing di wilayah Sukanagara, Cianjur, Jawa Barat.
“Itulah kemudian yang memicu tersangka menghabisi korban. Korban dipukul dibagian belakang kepala dengan balok kayu, kemudian oleh tersangka Maung dipukul dibagian pelipis dan ditendang wajahnya,” terangnya.

Untuk menghilangkan jejak, korban yang telah meninggal dunia kemudian dimasukkan ke dalam mobil untuk dibuang di suatu tempat.

“Setelah berputar-putar di sekitar Cililin, Gunung Halu Bandung hingga sampai ke wilayah Kecamatan Sukanagara, Cianjur. Di sana jenazah korban dikeluarkan dari mobil kemudian dibuang ke jurang,” ujarnya.

Juang menyebutkan kedua pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana subsidair Pasal 339 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau 15 tahun penjara.

Baca juga: Pura-pura Jadi Debt Collector Adira, 2 Pelaku Ambil 7 Sepeda Motor

Mayat korban dibuang di tepi tebing

Sebelumnya diberitakan, warga dihebohkan dengan penemuan mayat di tepi tebing di Kampung Sukarajin RT 001/008, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (26/9/2019).

Mayat tanpa identitas yang nyaris tinggal tulang belulang itu diduga sudah berada di lokasi selama sepekan.

PIhak kepolisian menyebutkan, mayat tersebut diduga korban pembunuhan karena dari hasil visum bagian luar ditemukan adanya bekas tindakan kekerasan.

Baca juga: Lakukan Hal Ini jika Dicegat Debt Collector di Jalan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com