KARAWANG, KOMPAS.com - Polres Purwakarta melimpahkan kasus jatuhnya batu-batu besar di permukiman Kampung Cihandeuleum, Desa Sukamulya, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, dilimpahkan ke Polda Jabar.
"Dilimpahkan ke Polda Jabar. Pertimbangannya karena atensi nasional, viral dan penerapan pasal yang komprehensif," kata Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Handreas Ardian ketika dihubungi Kompas.com, Senin (14/10/2019).
Baca juga: Batu Besar Timpa Rumah, Aktivitas Pertambangan PT MSS Dihentikan Sementara
Handreas mengungkapkan, Polres Purwakarta sudah memeriksa tujuh orang saksi. Tiga di antaranya dari PT Mandiri Sejahtera Sentra (MSS), yakni juru ledak, pembantu juru ledak, dan pengawas operasional.
"Sisanya dari warga terdampak," katanya.
Sebelumnya, batu-batu besar itu jatuh akibat proses blasting yang tidak sesuai standar operational procedure (SOP).
Diketahui, batu-batu besar menghujani Kampung Cihandeuleum, RT 009 RW 005, Desa Sukamulya, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, Selasa (8/10/2109).
Baca juga: Batu Besar Jatuh Timpa Rumah, Bupati Purwakarta Ingin Tambang PT MSS Ditutup
Sebanyak tujuh bangunan, yang terdiri dari enam rumah dan satu sekolah rusak.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.