Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunggakan Air 106 Perusahaan di Samarinda Capai Rp 6,9 Miliar

Kompas.com - 14/10/2019, 15:57 WIB
Zakarias Demon Daton,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

Wilayah II terdapat 22 perusahaan meliputi Kecamatan Sambutan, Samarinda Ilir, Sungai Pinang dan sebagaian Samarinda Utara dengan total tunggakan Rp 302 juta.

Wilayah III terdapat 36 perusahaan meliputi Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda Ulu dan sebagian Samarinda Kota dengan total tunggakan Rp 1,5 miliar.

Terakhir, di wilayah IV meliputi Kecamatan Samarinda Sebrang, Loa janan Ilir dan Palaran dengan 19 perusahaan dengan total tunggakan sebesar Rp 4,5 miliar.

"Kalau ada perusahaan yang mau mencicil tunggakan enggak jadi masalah. Asal ada niat baik," jelas Roy.

Baca juga: Korban Fintech Ilegal Bertambah, Nunggak 2 Bulan Denda Rp 75 Juta

 

Sejak 2001 PDAM sudah gencar melakukan penagihan. Namunm, tak ada niat baik hingga akhirnya PDAM menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com