Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta di Balik Korban Gempa Maluku Diminta Bayar Biaya Rumah Sakit, Pemberlakuan Tarif Tak Disosialisasikan

Kompas.com - 14/10/2019, 14:17 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Sejak terjadinya gempa magnitudo 6,8 di Ambon dan sekitarnya pada Kamis (26/9/2019) lalu, sebagian warga masih bertahan di lokasi pengungsian yang ada.

Selama berada di pengungsian, banyak keluhan yang dirasakan para warga salah satunya terlambatnya bantuan.

Masalah baru pun muncul ketika ribuan pengungsi korban gempa di Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, yang masih bertahan di lokasi pengungsian mulai mengeluhkan masalah pelayanan kesehatan di wilayah tersebut.

Warga mengeluh karena saat ini mereka tidak bisa lagi berobat secara gratis di rumah sakit darurat yang dibangun untuk penanganan kesehatan para pengungsi di kawasan tersebut.

Sebab, terhitung masa tanggap darurat berakhir pada 9 Oktober 2019, rumah sakit tidak lagi mau melayani pengungsi yang tidak memiliki kartu BPJS.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Meykal Ponto meminta para pengungsi korban gempa di Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, yang ingin berobat atau sekedar memeriksakan kesehatannya, sebaiknya ke posko kesehatan yang ada di lokasi tersebut.

Berikut ini fakta di balik korban gempa maluku diminta bayar biaya rumah sakit:

1. Rumah sakit tak mau melayani pengungsi yang tidak memiliki BPJS

Ilustrasi BPJS KesehatanKompas.com/ Luthfia Ayu Azanella Ilustrasi BPJS Kesehatan

Sadri Fahreza Lestaluhu, salah satu pengungsi Desa Tulehu mengaku sejak tiga hari terakhir, rumah sakit telah memberlakukan aturan yang mewajibkan setiap pengungsi yang sakit membawa BPJS.

Bagi pengungsi yang tidak memiliki kartu BPJS maka konsekuensi-nya harus membayar biaya berobat.

“Kita ini pengungsi, mengalami musibah, kita sedang dalam kesusahan tapi untuk berobat saja kita diwajibkan membayar,” ujarnya.

Baca juga: Berobat ke Rumah Sakit Darurat, Pengungsi Korban Gempa Maluku Harus Membayar

2. Warga diminta bayar

Ilustrasi uangSHUTTERSTOCK Ilustrasi uang

Rumah sakit darurat dr Ishak Umarela yang didirikan sejak gempa Ambon pada Kamis (26/9/2019) lalu, semula memberikan layanan kesehatan gratis bagi pengungsi di desa tersebut.

Namun, sejak massa tanggap darurat berakhir pada 9 Oktober 2019 lalu warga yang hendak berobat disuruh membayar.

Banyak warga yang sakit pun mengeluh lantaran untuk berobat atau memeriksakan kesehatannya saja mereka harus mengeluarkan uang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com