BANDA ACEH, KOMPAS.com- Tiga warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II B, Kota Sabang, melarikan diri setelah menyerang petugas yang sedang berjaga di pintu utama sekitar pukul 12.30 WIB, Minggu (13/10/2019).
“Tiga napi melarikan diri dengan cara kekerasan. Satu petugas lapas dikeroyok kemudian mereka mearikan diri,” kata Lilik Sujandi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, dalam konferensi pers, Senin (14/10/2019).
Baca juga: Fakta Lapas Perempuan di Sigi Terbakar, Diduga Dibakar hingga 30 Napi Kabur
Dari tiga warga binaan yang kabur, dua di antaranya bernama Liham alias Tekwan dan T Rustam terjerat kasus narkoba.
Sementara seorang napi bernama Hardiansyah terjerat kasus pencabulan anak.
“Ilham sisa hukuman yang sedang dijalani 8 tahun, Rustam 7 tahun, dan Hardiyansyah 4 tahun lebih,” ujar Lilik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas,com, pelarian tiga napi ini bermula saat seorang napi memanggil Akbar, petugas yang sedang berjaga di pintu utama lapas.
Salah satu napi berpura-pura meminta Akbar melihat surat izin keluar untuk menemui saudara yang sudah ditandatangani kalapas.
Baca juga: Lapas Abepura Diserang Saat Kerusuhan Jayapura, 4 Napi Kabur hingga Dapur Dibakar
Namun, saat petugas memeriksa surat, tiga napi langsung memukuli Akbar hingga terjatuh.
Mereka kemudian kabur dengan menggunakan mobil yang sudah menunggu di depan lapas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.