Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keroyok Sipir, 3 Napi Lapas Sabang Aceh Kabur

Kompas.com - 14/10/2019, 14:13 WIB
Raja Umar,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com- Tiga warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II B, Kota Sabang, melarikan diri setelah menyerang petugas yang sedang berjaga di pintu utama sekitar pukul 12.30 WIB, Minggu (13/10/2019).  

“Tiga napi melarikan diri dengan cara kekerasan. Satu petugas lapas dikeroyok kemudian mereka mearikan diri,” kata Lilik Sujandi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, dalam konferensi pers, Senin (14/10/2019).

Baca juga: Fakta Lapas Perempuan di Sigi Terbakar, Diduga Dibakar hingga 30 Napi Kabur

Dari tiga warga binaan yang kabur, dua di antaranya bernama Liham alias Tekwan dan T Rustam terjerat kasus narkoba.

Sementara seorang napi bernama Hardiansyah terjerat kasus pencabulan anak.

“Ilham sisa hukuman yang sedang dijalani 8 tahun, Rustam 7 tahun, dan Hardiyansyah 4 tahun lebih,” ujar Lilik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas,com, pelarian tiga napi ini bermula saat seorang napi memanggil Akbar, petugas yang sedang berjaga di pintu utama lapas.

Salah satu napi berpura-pura meminta Akbar melihat surat izin keluar untuk menemui saudara yang sudah ditandatangani kalapas.

Baca juga: Lapas Abepura Diserang Saat Kerusuhan Jayapura, 4 Napi Kabur hingga Dapur Dibakar

Namun, saat petugas memeriksa surat, tiga napi langsung memukuli Akbar hingga terjatuh.

Mereka kemudian kabur dengan menggunakan mobil yang sudah menunggu di depan lapas. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com