TIMIKA, KOMPAS.com - Polisi membongkar markas yang diduga milik Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Jalan Cenderawasih, SP 3, Kelurahan Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Papua, Senin (14/10/2019).
Wakapolres Mimika Kompol I Nyoman Punia mengatakan, pembongkaran diduga markas KNPB ini dilakukan atas laporan masyarakat.
"Ada laporan masyarakat bila di tempat itu sering dilakukan pertemuan sejumlah orang," kata Nyoman ditemui di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Senin.
Baca juga: Kapolri: Papua Aman kalau Tokoh ULMWP dan KNPB Ditangkap
Saat polisi mendatangi lokasi tidak ada seorang di dalamnya. Polisi menduga mereka telah melarikan diri.
Polisi hanya mengamankan tiga orang yang berada di sekitar lokasi untuk dimintai keterangan.
Di lokasi tersebut, polisi menyita 115 anak panah, 22 busur, 1 kapak, 2 parang, dan 2 senapan angin.
Selain itu diamankan juga atribut dari KNPB berupa topi dan pakaian bercorak loreng, serta papan, tas noken, gelang bercorak bintang kejora.
"Kami masih dalami apakah ini memang markas KNPB," tutur Nyoman.
Sebelumnya di Jayapura, Kapolri Jendral Tito Karnavian mengatakan, situasi di keamanan belum kondisif bila kelompok pemicu kerusuhan belum ditangkap.
Dua kelompok yang disebut Tito adalah United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dan Komite Nasional Papua Barat (KNPB).