"Dia (Rustia) dijemput oleh salah seorang penyalur dari Jakarta," katanya.
Baca juga: Polisi Duga Ada Pemalsuan Umur Korban Perdagangan Manusia di KTP
Rustia sempat kabur dan tertangkap oleh polisi Irak. Kepada Karna, Rustia bersama kawan-kawan TKI lainnya sempat disekap di sebuah hotel. Namun, Karna tak tahu pasti siapa yang menyekap mereka.
"Bukannya dikembalikan ke Indonesia, dia malah dipekerjakan kembali. Saat ini dia bekerja di majikan yang kedua," katanya.
Karna menyebut, Wahyu, suami Rustia, sudah mendatangi Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk mengadukan apa yang dialami istrinya. Saat ini, tengah diproses oleh pihak-pihak terkait.
Karna mengakui jika Rustia berangkat menjadi TKI secara ilegal. Selain Rustia, Septiani, warga Desa Walahar, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, juga menjadi korban TPPO di Irak.
Baca juga: Alasan WNI Nekat Jadi TKI Ilegal di Malaysia: Ingin Gaji Tinggi hingga Minimnya Lapangan Kerja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.