Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berobat ke Rumah Sakit Darurat, Pengungsi Korban Gempa Maluku Harus Membayar

Kompas.com - 12/10/2019, 20:06 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Ribuan pengungsi korban gempa di Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah yang masih bertahan di lokasi pengungsian mulai mengeluhkan masalah pelayanan kesehatan di wilayah tersebut.

Warga mengeluh karena saat ini mereka tidak bisa lagi berobat secara gratis di rumah sakit darurat yang dibangun untuk penanganan kesehatan para pengungsi di kawasan tersebut.

Sebab terhitung sejak tiga hari lalu, rumah sakit tidak lagi mau melayani pengungsi yang tidak memiliki kartu BPJS.

“Banyak pengungsi di sini terserang berbagai penyakit tapi karena tidak punya BPJS mereka tidak bisa berobat di rumah sakit itu,” kata Sadri Fahreza Lestaluhu salah satu pengungsi Desa Tulehu kepada Kompas.com, Sabtu (12/10/2019).

Baca juga: Tiba di Palu, Presiden Jokowi Bertemu Warga di RS Darurat Bandara Sis Al Jufri

Fahreza mengaku sejak tiga hari terakhir, rumah sakit telah memberlakukan aturan yang mewajibkan setiap pengungsi yang sakit membawa BPJS.

Bagi pengungsi yang tidak memiliki kartu BPJS maka konsekwensinya harus membayar biaya berobat.

“Kita ini pengungsi, mengalami musibah, kita sedang dalam kesusahan tapi untuk berobat saja kita diwajibkan membayar,” ujarnya.

Warga lainnya, Nur mengaku lantaran tidak punya uang dia terpaksa tidak bisa membawa anaknya yang sedang demam ke rumah sakit tersebut.

Sebab, dia dan anaknya itu tidak punya kartu BPJS sebagai syarat untuk pengobatan gratis.

“Sudah lebih dari dua minggu kita tidak bisa kerja, mau dapat uang dari mana? kita berharap rumah sakit itu bisa membantu kami ternyata kita harus bayar lagi,” katanya.

Baca juga: Bocah Penderita Gizi Buruk Meninggal Dunia di Tenda Pengungsian Korban Gempa Maluku

Akibat tanggap darurat berakhir

Sementara Kepala Bidang Pelayanan dan Perawatan di Rumah Sakit Darurat dr Ishak Umarela, Hasnawati Rasyid mengaku jika rumah sakit darurat yang berada di lokasi pengungsian Desa Tulehu itu telah resmi memberlakukan kartu BPJS bagi para pasien.

“Kalau pasien BPJS harus ada rujukan dari Puskesmas, jadi sudah berlaku BPJS jadi mereka (pengungsi) sudah malas turun ke sini,” ujarnya, Sabtu.

Dengan pemberlakukan kartu BPJS tersebut maka dengan demikian para pengungsi yang tidak memiliki kartu tersebut terpaksa harus mengeluarkan biaya perobatan meski mereka saat ini sedang dalam musibah dan tinggal di lokasi pengungsian.

Baca juga: Wali Kota Ambon Tetapkan Masa Tanggap Darurat Bencana Gempa Selama 14 Hari

“Sebab BPJS tuntut untuk jalankan bayar BPJS setelah masa tanggap darurat selesai kemarin, jadi kita mau bagaimana lagi,”sebutnya.

Terkait masalah itu, Kompas.com belum berhasil menghubungi pihak BPJS. 

Desa Tulehu menjadi salah satu desa terparah terdampak gempa di Kabupaten Maluku Tengah.

Di desa ini, banyak rumah warga yang rusak parah hingga memaksa mereka terpaksa memilih mengungsi di lokasi pengungsian. 

 

   

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com