Dia meminta kasus ini diusut lebih transparan dengan melibatkan elemen masyarakat sipil. Caranya, dengan membentuk tim pencari fakta.
Tim bekerja secara independen untuk menjaga akuntabilitas temuan fakta, mengungkap dalang pelaku pembunuhan (jika terbukti), hingga menghindari asumsi-asumsi negatif seperti tidak transparan, tidak profesional dan tidak sesuai prosedur penanganan penyidikan dugaan tindakan.
Ini seperti tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana.
"Hal-hal ini, menurut kami justru dapat merugikan pihak kepolisian. Apa yang dialami korban merupakan ancaman nyata bagi para pembela HAM," ucap Quadi.
Baca juga: Telusuri Penyebab Kematian Kuasa Hukum Walhi, Ini Temuan Polisi dari Rekaman CCTV
Hal yang sama juga dinyatakan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan. Lembaga ini menyayangkan pernyataan-pernyataan prematur polisi tentang penyebab kematian Golfrid Siregar.
Proses penyelidikan dan penyidikan dinilai LBH Medan terlalu cepat menyimpulkan penyebab kematian.
Menurut LBH Medan, akan banyak pihak yang dirugikan jika polisi asal menduga tanpa melakukan proses penyelidikan dan penyidikan yang akurat.
"Kami melihat ada beberapa kejanggalan dalam kasus ini. Ini membuat kami khawatir dan curiga, jangan-jangan ini merupakan perbuatan sengaja untuk menghilangkan nyawa seseorang, dapat dikualifikasi merupakan sebuah tindakan pembunuhan," kata Kepala Divisi SDA dan Lingkungan LBH Medan, Muhammad Alinafiah Matondang.
Baca juga: Diduga Dibunuh, Kuasa Hukum Walhi Sumut Tewas dengan Luka Parah di Kepala
Di sisi lain, LBH Medan menilai Polda Sumut lambat dalam menangani kasus. Ini ditandai dengan lamanya proses penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku.
"Kami meminta Polda Sumut transparan dan melibatkan aktivis-aktivis HAM di Sumut dalam melakukan proses penyelidikan dan penyidikan," kata Alinafiah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.