Sedangkan menurut Andi Rian, berdasarkan keterangan 16 orang saksi, diasumsikan kalau korban meninggalkan rumah pamannya di Jalan Bajak 1, Kecamatan Medan Amplas pada Rabu (2/10/2019) sekitar pukul 23.50 WIB.
Sebelumnya korban bertemu banyak orang di warung kopi depan rumah pamannya Kennedy Silaban. Tak lama, korban ditemukan terkapar di Underpass Titikuning sekira pukul 00.15 sampai 00.30 WIB.
"Jadi ada jeda waktu 30 menit sampai 45 menit. Waktu itu kondisi hujan, jalanan basah,” ucap Andi.
Baca juga: Kuasa Hukum Walhi Tewas karena Kecelakaan Tunggal, Ini Penjelasan Polisi
Akan tetapi, sekitar pukul 23.00, saat mau mematikan lampu rumah, Kennedy Silaban melihat Golfrid sedang berteduh di sebuah tiang dengan ransel dan helm sudah menutup kepalanya.
Tak lama, korban pamit pulang. Jarak tempuh sepeda motor antara Jalan Bajak 1 dengan lokasi korban ditemukan dalam posisi hujan sekitar 5 sampai 10 menit.
"Aku tengok jelas dia pakai helm corong, tertutup semua, kalau kecelakaan lalu lintas, wajah tak terganggulah," ucap Kennedy.
Kennedy juga membantah keterangan polisi yang menuding korban minum minuman yang mengandung alkohol di warung kopi dekat rumahnya. Menurut dia, warung itu tidak pernah menjual minuman keras atau tuak.
"Tak ada miras di sini, tuak pun tak ada," kata dia.
Koordinator Aliansi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan (Sikap) Quadi Azam menilai keterangan polisi rancu.
Sampai hari ini, hasil pengungkapan kejanggalan meninggalnya Golfried Siregar belum didapat. Para tersangka yang ditetapkan hanya orang-orang yang diduga mencuri barang-barang korban.
"Paparan kemarin juga tidak ada mengungkap penyebab luka berat di kepala korban yang membuat dia koma sampai mengembuskan napas terakhirnya. Maka kami menilai keterangan polisi rancu semua," kata Quadi, Sabtu (12/10/2019).