Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Posisi Ma'ruf Amien di MUI Setelah Dilantik jadi Wapres?

Kompas.com - 11/10/2019, 22:24 WIB
Idham Khalid,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Kiai Haji Ma'ruf Amin selaku Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) menghadiri Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke-5 di Kuta Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (11/10/2019). 

Dalam kesempatan tersebut Ma'ruf Amin menyebutkan belum tahu bagaimana posisinya nanti setelah dilantik menjadi Wakil Presiden (Wapres) pada 20 oktober 2019.

Menurut dia, hal itu masih dalam pembahasan musyawarah, yakni apakah dirinya masih akan menjabat atau digantikan.

Hal itu disampaikan Ma'ruf Amin saat ditemui media usai pembukaan mukernas di Masji Nurul Bilad, Kuta Mandalaika, Jum’at (11/10/2019).

“Kan nanti dibicarakan di Rakernas, apakah saya harus mundur, apakah diteruskan sampai munas atau tidak,” ungkap Ma'ruf. 

Ma'ruf menyebutkan, karena jabatan di MUI tinggal beberapa bulan lagi, menurutnya tidak menjadi persoalan jika dirinya masih menjadi Ketua Umum.

Baca juga: Prabowo Akan Hadir dalam Pelantikan Jokowi-Maruf Amin

Kalaupun dirinya berhenti menjabat sebagai Ketua Umum sebelum dilaksanakan Musyawarah Nasional MUI pemilihan ketua baru, akan ada pengurus harian yang akan menggantinya.

“Kan jabatan akan segera berakhir juga, kalau nanti melepas jabatan di MUI sebelum Munas, ya artinya harus ada pejabat  yang meneruskan sampai beberapa bulan terpilihnya ketia Umum baru,” ungkap Ma'ruf.

Tidak boleh rangkap jabatan

Sementara itu Ketua Bidang Hukum dan Perundang-undangan MUI Buya Basri Bermanda menyebutkan, dalam pedoman organisasi MUI, ketua umum tidak boleh merangkap jabatan.

“Bahwa ada dalam pedoman rumah tangga  MUI, pasal 1 huruf F, jabatan Ketua Umum, dan Sekretaris Jenderal, tidak boleh dirangkap, dengan jabatan politik, di eksekutif, legislatif, serta pengurus harian partai politik,  jadi itu aturan di MUI,” kata Buya Basri.

Baca juga: Pasca-penusukan Wiranto, Penjagaan Maruf Amin Diperketat

Menurut Buya Basri, karena masa bakti jabatan  Kiai Ma’ruf Amin di MUI hampir selesai, hal itu akan dpertimbangkan selanjutnya dalam rapat-rapat bersama anggota internal MUI.

“Jadi kita sudah dengar, tahun 2020 berakhr masa baktinya yang sekarang, nanti kita diskusi ini  di rakernas," katanya. 

"Akan lebih baik nanti ketua Umum itu harus biat LPJ,  dalam masa bakhti yang telah dilaksanakan, untuk secara otomatis diberhentikan tidak, tapi kita melewati musyawarah dulu.” 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com