Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Paus yang Mati di Perairan Sabu Raijua Dikubur dengan Ritual Adat

Kompas.com - 11/10/2019, 22:14 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Sebanyak enam ekor paus yang ditemukan mati di Perairan Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), dikubur, Jumat (11/10/2019).

Bupati Sabu Raijua Nikodemus Rihi Heke penguburan paus dilakukan dengan ritual adat dari pukul 10.00 Wita hingga pukul 12.00 Wita.

Menurut Nikodemus, paus yang dikubur di sekitar lokasi pantai berjumlah enam ekor. Sedangkan 10 ekor lainnya bisa dievakuasi ke laut dalam.

"Sementara yang satu ekornya, sudah telanjur diambil masyarakat setempat, untuk dimanfaatkan minyaknya," ujarnya.

Baca juga: 17 Paus Terdampar di Perairan Sabu Raijua NTT, 11 Mati

Penguburan paus tersebut, lanjut Nikodemus, dibantu dengan menggunakan alat berat eskavator.

Prosesi penguburan diawali ritual adat dipimpin tokoh adat Desa Menia, Dominggus Wila Diabbo dan Markus Ludji Talo.

Masyarakat yang hadir di lokasi penguburan paus mengenakan pakaian adat suku Sabu yang terdiri dari selimut, sarung, dan selendang.

Ritual adat digelar untuk mengantisipasi jangan sampai malapetaka melanda desa serta kejadian terdamparnya paus tidak terulang kembali.

Sebelumnya diberitakan, 17 ekor paus terdampar di perairan Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (10/10/2019) siang.

"Betul, 17 ekor paus terdampar di Pantai Koloudju, Desa Menia, Kecamatan Sabu Barat,"ungkap Kasubag Tata Usaha Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sabu Raijua, Lorence Taga, kepada Kompas.com Kamis sore.

Menurut Lorence, dari jumlah 17 ekor paus, tiga ekor berhasil digiring kembali ke laut.

Sedangkan 12 paus lainnya masih hidup dan dua ekor sudah mati.

"Kita belum bisa mengidentifikasi paus itu jenisnya apa," ungkap Lorence.

Baca juga: 17 Paus Terdampar di Perairan Sabu Raijua NTT

Lorence mengatakan, pihaknya belum mengetahui penyebab terdamparnya 17 paus itu.

Pihaknya, kata Lorence, masih terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penangannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com