Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 11/10/2019, 21:12 WIB

BATAM, KOMPAS.com – Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan dan pemerasan, dengan modus pura-pura tertabrak, begitu akan ditolong, pelaku langsung menodongkan pisau ke korbannya.

Pelaku tersebut yakni inisial ASM (39), bahkan saat diamankan pelaku sempat melakukan perlawanan hingga akhirnya ditembak polisi di bagian kaki.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan pelaku ditangkap atas dasar dari dua Laporan Polisi (LP) korban kejahatan.

Selanjutnya Tim dari Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Baca juga: Polisi Ungkap Pencurian dengan Kekerasan Bermodus Penggerebekan Suami-Istri

"Bahkan aksi pelaku ini sudah sangat meresahkan warga Batam, dan sempat viral di salah satu jejaring sosial," kata Erlangga di Mapolda Kepri, Jumat (11/10/2019) petang tadi.

Erlangga mengatakan aksi yang dijalankan pelaku sendiri adalah dengan cara berpura-pura membuat masalah dan bersenggolan atau tertabrak dengan korban di tempat keramaian, kemudian mengajak korban ketempat yang sepi dengan alasan untuk membicarakan masalah tersebut.

Namun saat berada di tempat sepi itulah pelaku merampas barang-barang berharga korban sambil mengancam dengan menggunakan senjata tajam dan borgol.

Dari pengakuan pelaku yang merupakan seorang Residivis yang bebas dari penjara pada tanggal 17 Agustus 2019 lalu, dirinya sudah melakukan pemerasan sebanyak 10 kali diseputaran Pasar Tos 3.000 Kecamatan Lubuk Baja, Batam.

Baca juga: Modus Cari Jangkrik, Seorang Kakek 2 Kali Perkosa Siswi SD

Diancam 9 tahun penjara

Pertama di bulan Agustus sebanyak 3 kali, Bulan September 5 kali dan bulan Oktober sebanyak 2 kali, bahkan barang-barang hasil pemerasan telah dijual ke pasar Jodoh.

"Keuntungan yang didapat dari satu orang mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 5 jutaan, bahkan kalau lagi beruntung bisa lebih," kata Erlangga menirukan ucapan pelaku.

Senada diungkapkan Wadir Reskrimum Polda Kepri AKBP Arie Dharmanto yang mengatakan tidak saja pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti diantaranya 1 buah borgol dan 1 bilah pisau.

Kemudian 4 unit handphone berbagai merk, 1 buah topi warna hitam, 1 buah tas sandang warna coklat dan 1 buah kartu tanda pemasyarakatan Rutan Pekanbaru.

"Pelaku dijerat dengan pasal 368 KUHP dan atau pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun," jelasnya.

Baca juga: Dua Begal Ditangkap Setelah Dikejar-kejar Korban Perempuan Muda

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Regional
Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Regional
Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Regional
Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Regional
Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Regional
Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Regional
Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Regional
Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Regional
Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Regional
Ganjar Pastikan Sudah Gerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan di Jateng

Ganjar Pastikan Sudah Gerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan di Jateng

Regional
Rakorsus 2023, Diskominfo Paparkan 7 Inovasi dan Kontribusi untuk Resiliensi Kota Makassar

Rakorsus 2023, Diskominfo Paparkan 7 Inovasi dan Kontribusi untuk Resiliensi Kota Makassar

Regional
99,8 Persen Penduduk Jembrana Terdaftar JKN, Pemkab Jembrana Raih UHC Awards 2023

99,8 Persen Penduduk Jembrana Terdaftar JKN, Pemkab Jembrana Raih UHC Awards 2023

Regional
Sebanyak 235.000 Anak Sekolah Makassar Bakal Nikmati Pendidikan dengan Metode Gasing

Sebanyak 235.000 Anak Sekolah Makassar Bakal Nikmati Pendidikan dengan Metode Gasing

Regional
Danny Pomanto Ingin Bangun Kota Resiliensi, Sombere and Smart City lewat Rakorsus 2023

Danny Pomanto Ingin Bangun Kota Resiliensi, Sombere and Smart City lewat Rakorsus 2023

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke